BSK Samawa

Optimalkan Pembinaan Desa

Sukiman Azmy

SELONG, DS-Bupati Lommbok Timur H. M. Sukiman Azmy meminta agar seluruh OPD yang telah diserahi tanggung jawab untuk melakukan pendampingan di sejumlah desa yang telah ditunjuk dalam penanganan stunting dapat melaksanakan tugasnya secara optimal.

“Jangan setengah hati,” kata bupati mengingatkan, “sebab apa yang kita lakukan ini untuk masa depan anak-anak kita,” tambahnya sebelum membuka Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung Kamis (25/06).


Pada acara yang berlangsung di Aula Masjid Kantor Bupati Lombok Timur itu Bupati menyebut kepedulian semua pihak dalam penanganan stunting sangat dibutuhkan.

Diingatkannya pula agar kondisi covid-19 tidak menghilangkan kepedulian terhadap persoalan lain, utamanya stunting, sebab akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan otak anak sehingga praktis berpengaruh bagi kualitas sumber daya manusia bangsa ini.

“Stunting membutuhkan penanganan serius semua pihak,” ungkapnya. Karena itu ia menagaskan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan OPD terkait penanganan stunting ini.


Bupati menjelaskan pada tahun 2019 telah dilakukan pengukuran dan verifikasi terhadap 80.313 (64,09%) balita yang hasilnya 20.968 balita stunting (26,10%). Hasil ini disebutnya cukup menggembirakan. Akan tetapi harus dipastikan pula bahwa 35, 91 yang belum diverifikasi tidak mengalami stunting.
Rembuk stunting merupakan langkah penting dalam pelaksanaan delapan aksi integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Rembuk ini dimaksudkan memastikan terjadinya integrasi intervensi penurunan stunting antara organisasi perangkat daerah, penangung jawab layanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat.
Kehadiran berbagai pihak pada Rembuk Stunting ini diharapkan Bupati menunjukkan komitmen bersama semua pihak. Kepada 30 desa yang menjadi lokus penaganan stunting terintegarsi di Lombok Timur diminta keseriusan dan komitmen Kepala Desa, dan para pihak untuk bersama mewujudkan penanggulangan stunting terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada bersama semua komponen yang ada.
Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada 10 kepala desa yang telah melaksanakan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting pada tahun 2018 lalu.


Sementara itu Direktur SPUD III TP2AK Kementrian Dalam Negeri Edward Sigawinding mengingatkan terkait pencegahan stunting kabupaten/ kota memiliki delapan peran dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di antaranya menyiapkan kebijakan dan melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM) baik di bidang Ke-PU-an, pendidikan, maupun kesehatan. Selain itu peran Pemerintah kabupaten/ kota adalah menetapkan target percepatan serta meningkatkan alokasi dan efektifitas penggunaan dana desa. Pemerintah daerah juga harus memiliki komitmen, kampenye secara luas, koordinasi–baik secara nasional maupun daerah, mendorong pemberian makanan sehat, serta pemantauan dan evaluasi sebagi pilar dalam penanggulangan stunting secara terintegrasi. Ia juga meminta Pemerintah Desa dengan pendampingan LSM melakukan pendataan dengan benar untuk pemetaan kondisi setempat demi penanganan yang komprehensif. Ia menekankan stunting bukan hanya persoalan kesehatan tapi melingkupi berbagai sektor.


Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan komitmen penanggulangan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Lombok Timur tahun 2021 mendatang oleh para pihak, mulai dari Bupati dna jajaran forkopimda, juga Konsepsi sebagai LSM pendaping, termasuk Kepala Desa.


Tahun 2021 mendatang ditetapkan 30 Desa di 10 Kecamatan sebagai lokus penanggulangan dan penurunan stunting. Desa- desa tersebut dipilih berdasarkan prevalensi stunting yang melebihi rata-rata, dengan lebih dari 50% indokator utama menunjukkan cakupan intervensi gizi tergolong kurang. hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.