Operasi Pekat Rinjani 2023, Polisi Tangkap 48 Pelaku Miras dan Judi

Polres Lombok Timur berhasil mengungkap 32 kasus judi dan miras selama dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani

SELONG,DS- Polres Lombok Timur berhasil mengungkap 32 kasus judi dan miras selama dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani yang dilaksanakan dari tanggal 13 sampai 26 Maret 2023.Dari 32 kasus itu diantaranya 5 kasus judi dan 27 kasus miras. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 48 pelaku.

“Dari 32 kasus ini, sudah sesuai target dimana untuk kasus judi dua diantaranya TO dan sisanya non TO, ” terang Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono, Jumat (31/03/2023).

“Termasuk kasus miras. Dalam rencana 4 TO dan semua terungkap dan sisanya adalah non TO, “sambungnya.

Dia mengatakan operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas baik menjelang maupun selama bulan suci Ramadhan.

“Dengan demikian ummat islam yang menjalankan ibadah Ramadhan bisa aman, nyaman dan khusuk dalam beribadah, ” ucapnya Hery.

Kini, para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.