BSK Samawa

NTB Informatif, Target Kinerja PPID yang Harus Dipenuhi

0
I Gede Putu Aryadi (tengah)

MATARAM,DS-Keterbukaan informasi dan akuntabilitas tata kelola birokrasi menjadi instrumen penting bagi terwujudnya NTB yang tertata rapi, aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Di mana birokrasinya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya benar benar mengutamakan integitas dan bisa memberikan layanan yang maksimal untuk masyarakat.

Karena itu NTB yang informatif, dialogis, dinamis, terkoneksi dan terintegasi menjadi target kinerja PPID Perangkat Daerah yang harus dipenuhi sesuai RPJMD NTB Tahun 2019-2023.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H mengemukan hal itu pada rapat Konsolidasi dengan para Pengelola PPID Perangkat Daerah Provinsi NTB di Ruang Sidang KI NTB di Mataram, Rabu (3/7-2019).

Badan publik informatif, kata Aryadi tercermin dari kemudahan masyarakatnya dan semua tamu yang berkunjung, untuk mendapatkan informasi tentang apa saja mengenai NTB. Sehingga mereka dengan mudah dapat melaksanakan aktivitas dan bisnis termasuk berpartisipasi dalam menyukseskan program-program NTB Gemilang.

Untuk meraih predikat NTB Informatif itu, maka semua Perangkat Daerah sebagai Badan Publik, wajib memiliki sistem informasi yang mudah diakses masyarakat sebagai media pelayanan informasi publik.

“Salah satu instrumen yang harus dipenuhi adalah mempunyai website”, tegasnya. Karena sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, ditegaskan bahwa Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Kemudian website tersebut harus menyajikan seluruh konten informasi publik yang dikuasai oleh perangkat Daerah atau menjadi tugas dan fungsi badan publik yang bersangkutan. Konten informasi yang disajikan, haruslah selalu di update, dilengkapi dengan penyediaan ruang layanan dan dokumentasinya, terang Gde sapaan. akrabnya.

Sedangkan NTB dialogis dan dinamis, menurutnya adalah tersedianya ruang atau akses bagi masyarakat untuk berinteraksi, berdialog dan berdiskusi tentang ide-ide baik membangun NTB. Sekaligus juga dapat menyampaikan keluh kesah dan pengaduan terkait permasalahan yang perlu diatasi bersama, terangnya.

Dalam hal ini, telah menjadi komitmen Gubernur NTB, Dr.H.Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr Hj.Siti Rohmi Djalilah untuk membuka ruang dialog melalui kegiatan jumpa Bang Zul-Umi Rohmi dan rutin turun mengunjungi masyarakat diberbagai kesempatan. Pemprov NTB juga membuka akses layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi NTB Care.

Mantan Irbansus Inspektorat NTB itu meminta seluruh PPID Perangkat Daerah untuk memberikan atensi khusus, dan segera merespon setiap pengaduan masyarakat tersebut dalam bentuk penanganannya secara konkrit.

Kontens Website OPD belum Update

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kontens Website perangkat Daerah yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, informatika dan statistik Provinsi NTB, diketahui 70 persen dari website tersebut kontens informasinya belum update.

“Dari 44 Website OPD, 2 Website dalam keadaan suspens(mati) yakni situs web Dinas ESDM dan Dinas Pariwisata NTB. Dan hanya 12 Website yang menyajikan informasi terkini”, ungkap Kepala Balai ITE Diskominfotik NTB, HM.Ilham.

Kebanyakan dari perangkat daerah di lingkungan birokrasi Pemerintah Provinsi NTB, belum melakukan update informasi, sehingga berbagai informasi tentang program dan kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah, belum banyak terpublikasi kepada masyarakat, ungkapnya.

M. Ilham meminta PPID Perangkat Daerah untuk segera melalukan update kontens Website dan melengkapi seluruh instrumen informasi publik yang wajib disediakan perangkat daerah.
Ia juga menyingggung bahwa pada tahun 2014 provinsi NTB pernah meraih juara pertama nasional dalam bidang keterbukaan informasi publik. Jadi gubernur meminta kita untuk menyiapkan seluruh instrumen yang dibutuhkan sehingga tahun ini, NTB kembali dapat menjadi juara nasional, tegasnya.

Ketua Komisi Informasi yang kali ini diwakili oleh Wakil Ketua Komisi Informasi provinsi NTB Lalu Ahmad Busyairi, S.Sos. menjelaskan Badan Publik provinsi, kementrian itu dinilai langsung oleh Komisi Informasi Pusat. Terdapat perbedaan tata cara penilaian dari tahun 2017 dengan tahun 2018-2019. Jika ditahun 2017 penilaian menggunakan SAQ lembar penilaian yang kita nilai sendiri. Kemudian Komisi Informasi pusat yang akan mengecek kembali apakah benar atau sesuai dengan lembaran tersebut, melalui visitasi. Sedangkan di tahun 2018 hingga sekarang ini, cara tersebut tidak digunakan lagi melainkan dengan cara diundang melakukan presentasi.

Metode penilaian yang kini digunakan adalah pengintaian website setiap saat oleh Komisi Informasi pusat. Perbedaan lainnya, kata Miq Busairi sapaannya, jika dulu sistemnya masih ranking sedangkan sekarang katagori. Dan katagori yang tertinggi adalah kategori informatif. Untuk presentasinya nanti terdapat beberapa hal yang menjadi item penilaiannya yaitu komitmen, regulasi, koordinasi dan inovasi.

Informasi yang disediakan, kata Miq Bus telah dicantumkan di lembar pedoman SAQ seperti profil pimpinan, profil daerah, program-program kegiatan di setiap OPD dan diupdate minimal 6 bulan sekali, tegasnya. hm

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan