Nilai RB SAKIP Terendah di NTB, Begini Penjelasan Sekda Lombok Timur
SELONG,DS – Kabupaten Lombok Timur berada di posisi 10 dari 10 kabupaten kota di NTB dalam penilaian kinerja Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (SAKIP) dari Kemenpan RB RI. Artinya, posisi Lombok Timur berada di posisi buncit dengan nilai C di penilaian RB dan B di SAKIP.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, mengaku paling bertanggungjawab atas hasil penilaian ini.
“Sebagai Sekda Lombok Timur tentu Saya yang paling bertanggungjawab atas posisi lotim sebagai juru kunci dari 10 kabupaten kota dari sisi penilaian Reformasi Birokrasi dan Sakip 2022,”ucapnya. Namun, ia mengatakan secara umum total nilai RB dan Sakip Lotim meningkat dibandingkan nilai RB dan Sakip 2021.
Sekda menjelaskan penilaian RB dan Sakip mencerminkan efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan birokrasi di daerah, akuntabilitas pemerintahan dan kualitas layanan publik melalui metode Penialain Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ( PMPRB) 2022 yang penilaian dilaksanakan pada Maret sampai Juni 2022.
“Tentu hasil ini menjadi cemeti bagi Kami untuk terus meningkatkan kinerja dan juga dalam teknis pengisian Form, yang biasanya juga terkendala dengan tidak mencatat dan melaporkan apa yang sudah dikerjakan, ” ujarnya. “Ada pepatah dalam birokrasi yang sehari hari bergelut didunia Birokrasi yakni Catat apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang sudah tercatat, ” lanjutanya.
Seringkali, papar Juaini, hal kecil terkadang menyebabkan hal besar seperti peran admin yang kadang lupa menginput atau terlambat menginput di sistem aplikasi.
Kedepan, tegas Sekda, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh sesuai hasil penilaian 2022. “Setelah itu mengawal admin pada bulan Mei ini mengawal penginputan data, ” katanya.lr
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.