BSK Samawa

Muni’ah Kini Bisa Bernafas Lega

0
Muni'ah

SUMBAWA,DS-Rumah kecil itu berukuran 6 x 4 meter. Dindingnya belum diplester sehingga masih nampak bata merah yang tersusun. Kusen jendela masih ditutup dengan papan kayu berusia tua dengan lubang yang masih menganga.

Bagian dalam rumah itu tidak berkamar, kecuali disekat dengan selembar kain lusuh. Sebuah tikar plastik yang telah usang dihamparkan untuk menerima tamu. Di situ pulalah Muni’ah (45 tahun) tinggal bersama 4 orang anaknya. Salah seorang anak Muni’ah lahir dengan penyakit hydrocephalus atau pembesaran kepala yang abnormal.

Muni’ah merupakan istri dari Hasanuddin yang berprofesi sebagai petani dengan lahan garapan yang terbatas. Sehingga, keluarga tersebut tergolong keluarga miskin. Apalagi areal pertanian yang digarap merupakan lahan tadah hujan.

Dengani 4 orang anak, diperlukan biaya yang tidak kecil, untuk kebutuhan hidup. Terlebih untuk biaya kesehatan. Namun, keluarga ini tidak mendapatkan bantuan atau program sosial lain dari pemerintah.

Muni’ah sempat bertanya-tanya, mengapa terjadi demikian? Sementara itu, tetangganya yang lain semuanya mendapat bantuan seperti PKH, bantuan kesehatan dan bantuan modal usaha. Satu hal yang dia ketahui, yakni ada kendala pada administrasi kependudukannya.

Beruntung Pokja Adminduk Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, mengetahui keberadaannya. Ia pun berkeluh kesah. Pertemuan dengan Pokja Adminduk Desa menjadi titik balik yang membuat Muni’ah bisa tersenyum seolah menemukan titik terang gulita hidupnya.

Pemerintah Desa Tengah memprogramkan layanan adminduk berbasis kewenangan desa yang diinisiasi LPA-Kompak. Melalui terobosan ini, masyarakat tidak perlu datang jauh ke Kota Sumbawa untuk mengurus berbagai keperluan adminstrasi kependudukan seperti perubahan KK atau lainnya yang membutuhkan waktu dan biaya mahal. Meski untuk pelayanan ini di Dinas Dukcapil setempat tergolong gratis.

Kelompok Kerja Adminduk yang sudah terlatih mengetahui keluarga Muni’ah yang tergolong miskin mengalami kendala masalah adminduk. Mereka tidak punya KK, KTP dan Akta Kelahiran anaknya. Diketahui, penyebabnya adalah nama Mun’ah dan suaminya masih tertera di KK orang tua masing-masing.

Lenny Yuliana selaku ketua Pokja Adminduk desa setempat menuturkan bahwa mereka tidak merubah KK karena tidak tahun caranya. Selain itu, ada bayangan untuk mengurusnya pasti mahal dan membutuhkan waktu yang lama. Terlebih, saat itu pemerintah desa belum membuat layanan adminduk di desa dan hanya seskali melakukan layanan keliling Dinas Dukcapil.

Demi mendapati kondisi Muniah, Pokja Adminduk yang telah dibentuk tahun 2019 melakukan diskusi dengan kepala desa, BPD dan PPKD (Petugas Pencatatan Kependudukan Desa). Diperoleh solusi bahwa KK Muniah harus dipisahkan dari KK orangtua masing-masing untuk mendapatkan KK baru.

Akhirnya, semua berkas sebagai persyaratan perubahan KK dikumpulkan oleh Pokja Adminduk dan diusulkan ke Dinas Dukcapil Sumbawa untuk perubahan KK sekaligus menerbitkan KTP dan Akta Kelahiran anaknya.

Tiga hari setelah berkas diproses di Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Pokja mendapatkan kabar bahwa KK, KTP dan Akta kelahiran 4 anak Muniah telah terbit. Pokja Adminduk kemudian mengambil semua dokumen tersebut dan langsung di antar ke kediaman Muniah.

Rasa bangga Muniah melihat dokumen adminduknya telah terbit nampak dari senyum di bibirnya. Baru kali ini ia merasa menjadi rakyat Indonesia yang berkeadilan sosial. Tidak ada biaya yang dikeluarkan. Desa telah hadir disaat masyarakat membutuhkannya.

Pokja Admiduk tidak hanya bekerja sampai dokumennya terbit tapi mereka memasukkan Muniah kedalam usulan daftar orang miskin. Karena dokumennya lengkap, keluarga tersebut berhak pula mendapatkan fasilitas bedah rumah, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan asuransi kesehatan BPJS orang miskin.

Kini, rumah sederhananya sudah direhab, biaya pendidikan anaknya terbantu dan kebutuhan sehari-harinya bisa dipenuhi melalui bantuan BPNT. Walau masih agak sedih saat melihat anaknya, Rizky, yang mengidap penyakit hydrocephalus, biaya pengobatannya sedikit terbantu BPJS.

Keberadaan Pokja Adminduk begitu besar pengaruhnya bagi warga miskin. Jika semula mereka sulit memeroleh bantuan sosial karena masalah dokumen adminduk, setelah dokumen diuruskan, semuanya menjadi lancar.

Jumlah penduduk Desa Tengah mencapai 1.878 (laki-laki) dan 1.690 (perempuan). Terdapat pula 61 warga difabel. Sejak Maret 2019 hingga Desember 2020, sebanyak 50 KK berhasil diselesaikan dokumennya, akta kelahiran 46, KTP 14, akta kematian 3, dan KIA sebanyak 434 lembar. Sedngkan selama bulan Januari- Februari 2020 warga yang terbantu untuk KK mencapai 50, akta kelahiran 46 orang, akta kematian 3 dokumen, KTP 14, dan KIA 434. Diperkirakan sudah 90 % warga memiliki dokumen baik akta kelahiran, KK, KIA, dan KTP.

Pelayanan adminduk yang masih tersisa dan belum terlayani tinggal akta kelahiran saja. Itupun untuk anak-anak yang baru lahir.

Pendes Tengah berkomitmen tuntas adminduk dan siap melayani masyarakat dalam mengurus identitasnya hanya sampai tingkat desa alisd tidak perlu harus ke kabupaten atau Dukcapil. Langkah itu didukung penganggaran honor pendataan Pokja Adminduk dan PPKD yang membawa berkas ke dukcapil sudah dianggarkan dalam APBDes untuk tahun 2020.

Menurut Fitriatul, salah seorang fasilitator, honor Pokja, PPKD dan ATK dianggarkan sekira Rp 45 juta. Terdapat pula penganggaran bantuan sosial seperti bedah rumah dan kesehatan.
Sementara ini, tantangan yang dihadapi meliputi masih adanya masyarakat yang kurang memahami pentingnya dokumen administrasi kependudukan. ik

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan