Minta Bawaslu Turun, DMI Mataram Imbau Timses Paslon Tak Jadikan Masjid Ajang Kampanye

TGH. H Haromain Jahri Lc

MATARAM, DS – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Mataram, TGH. H Haromain Jahri Lc, mengingatkan, seluruh tim sukses dan masyarakat agar tidak melakukan kampanye politik di Masjid di semua wilayah Kota Mataram.

          Langkah itu dimaksudkan agar tempat ibadah bisa steril dan bebas dari kepentingan politik apapun selama perhelatan Pilkada Mataram tahun ini.

“Kami imbau kepada masyarakat Kota Mataram untuk tidak menggunakan Masjid sebagai sarana tempat kampanye pada Pilkada Mataram tahun 2020,'” ujarnya menjawab wartawan, Minggu (6/9).

          TGH Haromain Jahri menegaskan pemilihan kepala daerah di Mataram seharusnya menjadi ajang pertarungan yang sehat antar para calon. Oleh karena itu, pihaknya telah mengeluiarkan edaran guna tidak menganjurkan menjadikan masjid sebagai tempat berpolitik, karena rentan menimbulkan perpecahan diantara umat islam.

          “Surat edaran yang sudah kami kirimkan itu agar bisa disikapi dan ditindak lanjuti oleh para Pengurus Masjid untuk melarang adanya kampanye di Masjid,” tegasnya.

Menurut Tuan Guru Haromain agar bisa mencegah terjadinya kampanye di dalam Masjid, maka Bawaslu Kota Mataram perlu segera turun untuk mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan di Masjid.  Sebab,  pihaknya tak memiliki aturan berupa sanksi khusus yang akan diberikan kepada Pengurus Masjid yang terbukti lalai untuk mencegah terjadinya praktik kampanye terselubung di Masjid.

          “Kami harapkan perangkat Bawaslu Kota Mataram untuk bisa intensif melakukan pengawasan di masjid-masjid di Mataram. Bila perlu, ada semacam perjanjian (MoU) pada pengurus masjid untuk diberikan sangsi manakala ada diantara mereka yang terbukti menfasilitasi pertemuan paslon di tempat ibadah,” tandas TGH. H Haromain Jahri Lc. RUL. 

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.