Miliki Belasan Gram Sabu Poketan, Dua Orang ini Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba di Kamar Kost
Kota Bima, DS – Jual edar Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota terus saja terungkap walau di Bulan Suci Ramadhan. Para penikmat dan pencari untung pada bisnis haram bergentayangan menjual edar barang berbahaya ini.
Kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (1/4). Seorang pria pengedar dan seorang gadis status mahasiswi, ditangkap Tim Cobra Alpha.Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya, menyergap keduanya di kamar kost bilangan Santi Kota Bima, Sabtu dini hari sekira pukul 00.30 Wita.
Di tangan P (35), pria terduga pengedar asal Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang bersama AHM (22), berstatus mahasiswa asal Kota Bima ini, jelas Kasat Narkoba, disita 14 Klip narkoba jenis sabu dengan berat bersih 11,32 gram.
Diceritakan Kasat Narkoba, Tim Cobra Alpha yang mendapatkan informasi masyarakat dan sesuai hasil penyelidikan, langsung bergerak menuju TKP yakni, salah satu kost yang berada di Santi Kota Bima.
Saat digerebek, keduanya tengah duduk di kamar kost tersebut.”Tim Cobra Alpha pun langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, “jelas Kasat Narkoba AKP Tamrin.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar kost dan pada keduanya, didapatkan dua klip Sabu yang disimpan di tempat berbeda. Satu klip di dalam dompet dan satu klip lainnya di tutupan charger handphone.
Lanjut Kasat Narkoba, Tim Cobra Alpha curiga sabu di tangan pria terduga pengedar ini masih ada sehingga terus melakukan pengembangan. Alhasil, kata Kasat, mereka juga menyimpan di rumahnya di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Disaksikan Ketua RT setempat, Tim Cobra Alpha mendapati 12 klip Sabu siap edar.
Selain barang bukti 14 klip Sabu dengan berat belasan gram tersebut, sebut AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha juga mengamankan barang bukti dompet, dua buah handphone, bungkusan rokok dan uang sejumlah 530 ribu.
”Keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” ujar AKP Tamrin.hm
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.