Lukmanul Hakim
SELONG, DS – Meninggalnya Kepala Desa Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga, menyebabkan kekosongan pimpinan di desa tersebut. Maka akan dilakukan Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan yang terjadi.
Pengisian kekosongan jabatan tersebut harus melalui mekanisme PAW dikarenakan masa jabatan kades masih tersisa selama empat tahun. Hal ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 65 tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Kita melihat dari sisi masa jabatan beliau itu berakhir 2024. Sisa jabatan lebih dari satu tahun, maka untuk mengisi kekosongan sementara dengan penunjukan penjabat kepala desa,” terang Lukmanul Hakim, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur, Rabu(23/09/2020).
Untuk pengisian penjabat sementara (Pjs) kepala desa akan melalui pengusulan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Bupati melalui Camat setempat. Pjs inilah nantinya yang akan bertugas untuk melaksanakan proses pemilihan.
Di Lombok Timur, terdapat empat desa yang akan melaksanakan PAW dikarenakan kepala desa meninggal.
“Ada empat desa yang akan melakukan PAW karena kepala desanya meninggal dunia. Yang pertama, Desa Sikur Selatan, Rensing, Batuyang, dan Bagik Payung Timur,” sebut Lukman.
Namun, proses PAW terpaksa harus tertunda sementara waktu hingga keluarnya keputusan dari pemerintah pusat yang memperbolehkan dilaksanakan PAW. Hal ini akibat adanya dampak pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.
“Kabupaten Lombok Timur dari awal menerapkan kepatutan dan kepatuhan terkait kebijakan yang diberikan pemerintah pusat, hingga kita tunda semuanya,” ucapnya.
Sementara untuk pembiayaan pelaksanaan PAW, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Berbeda dengan Pilkades serentak, pembiayaannya bersumber dari APBD.
“Berdasarkan Permendagri 65, pembiayaan untuk Pilkades serentak bersumber dari APBD. Kalau PAW, dari APBDes,” jabarnya. Dd
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.