BSK Samawa

Masih ada Warga Tanpa Identitas, Sumbawa Bentuk Tim Percepatan

0
FGD penyusunan model kelembagaan layanan penjangkauan di desa dan wilayah rentan serta terpencil di Kecamatan Plampang

SUMBAWA,DS-Pemerintah dan aktifis kependudukan di Kabupaten Sumbawa mesti bekerja keras. Pasalnya, masih ada warga yang tampa identitas di sana. Setidaknya, data di Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, menunjukkan di desa itu ada tiga warga yang tidak punya identitas hukum sama sekali.

Ketua Pokja Desa Muer, Samsia, pada Focus Group Discussion (FGD) penyusunan model kelembagaan layanan penjangkauan di desa dan wilayah rentan serta terpencil (marginal) yang difasilitasi LPA NTB-KOMPAK, Rabu (02/10/ 2019), mengemukakan ada 3 warga Desa Muer yang masih menjadi persoalan karena tidak memiliki identitas sama sekali.

“Ibunya telah meninggal dan bapaknya telah kawin lagi. Yang satu sudah berkeluarga sedangkan yang dua belum. Saya sudah mendatangi SD tempat dia bersekolah dulu sebagai bahan dasar pembuatan KK. Saya tidak temukan untuk menjadi dasar pembuatan KK. Kita menggunakan identitas yang bagaiamana, pak?” cetus Samsia.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Zulkifli, mengemukakan, kalau anaknya yang bermasalah karena ibu dan bapak tidak mempunyai KK,  solusinya adalah mengajak yang bersangkutan ke lokasi perekaman saat ada pelayanan di Kecamatan Plampang. “Supaya kita cek dan mencari cara penyelesaiannya,” ujarnya.

    Dalam sesi diskusi dan tanya jawab tersebut Zulkifli mengemukakan diperlukan kebersamaan mengurus masyarakat. Setiap event mesti dimanfaatkan seperti pemilihan kepala desa.

Terkait KIA,  Kabupaten Sumbawa akan melounchingnya. Pada Hari Anak Nasional sampai September akan mencetak 12.000 KIA umur 1 – 17 tahun. Dan, tahun 2020 menjadi 50.000.

“Kenapa ini penting karena amanat undang-undang kepemilikan identitas itu sangat penting. Kita berharap nanti anak-anak kita mudah dalam beraktifitas,” ujarnya.

Ia mengakui Kabupaten Sumbawa kini menduduki peringkat 10 terkait dengan capaian dokumen adminduk. Dahulu kita pernah ranking 7. Pihaknya pun berteka mengejar ketertinggalan dengan  melakukan penjemput kepada warga yang belum memiliki identitas hukum. “Sedangkan yang tidak bisa bergerak di tempat tidur harus kita membawa alatnya,” katanya.

Sebanyak 34.643 di Plampang

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2019 jumlah penduduk Kabupaten Sumbawa sebanyak 514.893 jiwa yang terdiri dari laki-laki 257.562 jiwa dan perempuan 257.331jiwa. Jumlah penduduk di Kecamatan Plampang sebanyak 34.643 jiwa.

Menurut Zulkifli, data penduduk itu sangat penting diketahui karena pembangunan seutuhnya ialah pembangunan  sumber daya manusia (SDM), sedangkan fisik maupun SDA itu hanya pendukung saja.

Ia mengemukakan anak yang berumur 0-18 tahun harus dipenuhi hak-haknya dengan mendapatkan legal identity. Jumlah anak berusia 0-18 tahun di Kecamatan Plampang mencapai 10.826 jiwa namun yang memiliki akta kelahiran 8.759 jiwa. Artinya masih ada yang belum memiliki akte kelahiran sejumlah 2.067 jiwa.

“Itu alsannya  KOMPAK dan LPA menetapkan Wilayah Plampang dan Utan sebagai wilayah binaan, “ katanya.

Kata Zulkifli, seluruh penduduk tersebut wajib mendapatkan dokumen kependudukan. Sebab,  selain  merupakan  hak  konstitusi, juga agar mendapat akses terkait hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu integrasi layanan dari para pemangku kepentingan  terkait sangat diharapkan guna memastikan penduduk yang ada di Kabupaten Sumbawa  terutama penduduk miskin telah mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen kependudukan lainnya.

“Kalau kita sama – sama mengambil peran dalam memriksa berkas-berkas menata kembali mana yang kurang, kemudian menampilkan kartu induk tersebut di semua desa, saya rasa selesai,” ujarnya.

Terkait kendala di dana, ia mengaku mendapatkan informasi dari Kepala Dinas BPMD bahwa ada dana sekitar Rp 2 miliar yang khusus dialokasikan untuk kartu induk. “Namun saya tidak mengetahui berapa masing-masing desa mendapatkannya. Dana tersebut kita lihat lebih dari cukup jika untuk menangani masalah adminduk,” urainya.

Dibentuk, Tim Percepatan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Akta Kelahiran

Salah satu strategi mencapai target kepemilikan identitas hukum, pihak kecamatan bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa membentuk Tim Percepatan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Akta Kelahiran 0-18 tahun di masing-masing kecamatan. Tim ini sudah memiliki jadwal dan petugas. Adapun tugas Tim Percepatan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Akta Kelahiran 0-18 tahun Kabupaten Sumbawa tahun 2019

Melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah Desa/Keluarahan dalam rangka mempercepat proses penyelesaian penguurusan akta kelahiran

Menyelenggarakan kegiatan bagi anak usia sekolah yang belum memiliki akta kelahiran di masing-masing sekolah atau wilayah

Melakukan koordinasi dengan UPT Diknas dan UPT Puskesmas dalam rangka mempercepat proses  kepemilikan akta kelahiran anak usia sekolah 0-18 tahun dan anak yang baru lahir di puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya

Menerima dan memferivikasi berkas permohonan akta kelahiran

Menghimpun dan mendata kutipan akta kelahiran dan menyerahkan kepada pemohon

Mencatat dan merekapitulasi data kepemilikan akta kelahiran sesuai wilayah masing-masing

Mengupayakan tercapainya target nasional kepemilikan akta kelahiran 0-18 tahun sebesar  90% di masing-masing wilayah kerja

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan