BSK Samawa

Maling Motor Dinas Kades Di Lombok Timur Ditangkap Polis

Terduga pelaku yang diamankan polisi

SELONG,DS – Tim Puma Polres Lombok Timur menangkap tiga pelaku curanmor dan satu penadah di wilayah Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Rabu (25/05) dini hari. Adapun identitas para pelaku adalah AL (27), AS (32) warga Suryawangi, F (35) warga Kecamatan Selong dan S (43) warga Manggalewa Kabupaten Dompu.

Dari 4 pelaku, 2 diantaranya adalah residivis untuk kasus yang sama. Petugas terpaksa melumpuhkan salah seorang pelaku dengan timah panas karna melawan dan berupaya kabur saat ditangkap.

“Kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku karna melawan dan berusah kabur, ” tegas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manossoh Prayogo, Kamis (25/05)

Dia mengatakan para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari di sejumlah TKP berbeda di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Terakhir pelaku membawa kabur motor dinas kepala desa.

“Untuk sementara dari pengakuan pelaku sudah melancarkan aksinya lebih dari 10 TKP, tapi barang bukti yang bisa kita amankan tiga unit motor, termasuk motor dinas salah seorang Kades, “ujarnya

“Tim masih melakukan pengembangan untuk barang bukti lainnya dimana pengakuan pelaku telah dijual ke berbagai wilayah di pulau Lombok sampai Dompu dan Bima, ” lanjut Hilmi

Kini, para pelaku digelandang ke Mapolres Lombok Timur guna pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit motor, kunci letter T dan pakaian yang digunakan saat melancarkan aksinya.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara, ” ujarnya.hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.