Maling HP, Remaja dan 2 Penadah Ini Dicokok Polisi

Selong, DS- Pelaku dan 2 penadah barang hasil curian dibekuk aparat kepolisian Polsek Suralaga. Ketiganya ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Suralaga Lombok Timur, Selasa (18/04/2023).

Ironisnya pelaku WG (16) masih dibawah umur. Sedangkan 2 penadah hasil curian dari WG adalah MR (32) dan JI (24). Ketiganya, warga Anjani Selatan Kecamatan Suralaga.

Kapolres Lombok Timur melalui Kapolsek Suralaga IPTU Bambang mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu 8 April 2023 sekitar pukul 10.00 wita dengan membobol atap rumah counter hp korban RA (29).

Pelaku berhasil membawa kabur 6 HP korban hingga korban mengalami kerugian 5 juta rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Suralaga.

“Ketiga pelaku, penadah barang hasil curian tersebut kami amankan di kediaman masing- masing tanpa Perlawanan, “ungkap Bambang, Rabu (19/04/2023).

Saat ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti berupa HP mendekam di sel tahanan mapolsek Suralaga untuk penegakan hukum lebih lanjut.lr

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.