Maling HP Di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Selong,DS – Polisi membekuk 2 pelaku pencurian HP di halaman Masjid Rempung Lombok Timur. Pelaku ditangkap di rumahnya (29/09/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Adapun identitas pelaku adalah LA (29) dan JA (22). Keduanya berasal dari wilayah Lombok Timur.
Pelaku melakukan aksinya di Masjid Rempung pada hari Minggu 20 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 15.30 wita.
Pelaku beraksi saat korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Rempung dalam kondisi kunci stangnya untuk melaksanakan sholat ashar. korban
menyimpan HP-nya didalam jok.
Usai sholat, korban membuka jok motornya dan kaget hp miliknya sudah tidak ada di tempat. Korban pun melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nikolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian HP di tempat ibadah saat korban menaruh HP-nya dalam joknya untuk melaksanakan sholat ashar.
” Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.li
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.