Lotim Siapkan RKPD 2024-2026

Apel rutin Pemkab Lotim

Selong, DS-Kabupaten Lombok Timur menyiapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) periode 2024 – 2026 dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Publik serta Lingkungan Berkualitas Menuju Transformasi Ekonomi yang Inklusif “.

RKPD itu telah dalam proses penyempurnaan usai dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Lombok Timur, Saudara Rohman, sebagai inspektur upacara bulan Juli yang berlangsung Senin (17/7) di Halaman Kantor Bupati Lotim.

Disebutkannya, meski selama lebih dari 2 tahun terdampak pandemi akan tetapi terdapat empat indikator yang memiliki target, yaitu laju pertumbuhan ekonomi, indeks ketentraman dan ketertiban, indeks risiko bencana, serta peningkatan jumlah desa dengan status Desa Mandiri. Selain itu, dijabarkan pula hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan NTB terhadap Laporan Keuangan Tahun 2022 yang mana Lombok Timur kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ia juga menyinggung dana alokasi khusus (DAK) Fisik yang sudah melalui proses kontrak sebesar Rp 225,759 miliar lebih 97,93% dari pagi sebesar Rp 230,536 miliar lebih. Sampai dengan 12 Juli sudah diterima di rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp 50,499 miliar lebih.

Karena itu, untuk menindaklanjuti Permenkes RI Nomor 198/PMK.07 2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus, ia mengimbau setiap OPD yang melaksanakan DAK fisik segera menyampaikan daftar kontrak kegiatan dan bukti pemesanan barang atau bukti data sejenis, data pelaksanaan kegiatan swakelola atau data kegiatan dana penunjang melalui aplikasi OMSPAN paling lambat 21 Juli 2023

Di hadapan ASN Lombok Timur yang mengikuti apel rutin tersebut disampaikan pula realisasi PAD sampai awal Juli sebesar 29,47%.

Ia menyebutkan sejumlah permasalahan pokok yang dihadapi antara lain belum tersedianya database potensi pajak daerah yang riil sebagai rujukan penetapan target pajak daerah, masih lemahnya sistem pendataan termasuk kendala pemungutan dan penagihan.

Berangkat dari kondisi itu, Pemda Lombok Timur melalui Bappeda melaksanakan berbagai upaya diantaranya melaksanakan langkah-langkah inovatif dengan melakukan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak secara online dengan membangun beberapa aplikasi seperti aplikasi Periksa Mandiri (Periri), Siaga MBLB, database pajak daerah, database tunggakan pajak daerah serta menyiapkan beberapa alternatif pembayaran pajak secara digital untuk mengurangi pembayaran tunai yang beresiko terjadinya kecurangan.

Sejumlah langkah yang ditempuh seperti membentuk Tim Siaga Harmonisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang beranggotakan unsur Polri, TNI, lintas OPD, juga keberadaan Tim Koordinasi Penanganan Pajak Daerah yang melibatkan Kejaksaan Negeri.

Aan Lombok Timur diharapkan berpartisipasi aktif dan mengambil tindakan nyata dalam upaya optimalisasi seperti melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Diingatkan pula batas waktu pembayaran PBB adalah tanggal 31 Agustus 2023.

selain diikuti pimpinan OPD, acara itu dihadiri pula SEKDA Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik.

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.