Libatkan KPK, Kemendagri Ingin Dana Transfer Daerah Diawasi

0
Mendagri Tito Karnavian (tengah) saat bertemu pimpinan KPK terkait kerjasama pengawasan dana transfer ke daerah yang rentan di korupsi oleh kepala daerah selama ini

MATARAM, DS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bidang pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Langkah kerja sama ini dimaksudkan untuk menyisir penggunaan APBD di pemerintah daerah (Pemda).

Direncanakan, Kemendagri akan meminta KPK untuk mengawasi anggaran transfer daerah, agar tidak disalahgunakan. Apalagi, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN 2020 dianggap cukup besar. Yakni, mencapai Rp 858,8 triliun, di mana sekitar Rp 72 triliun di antaranya merupakan Dana Desa.

“Ini kami lakukan dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditransfer ke daerah. Kita tahu bahwa tahun depan itu lebih kurang Rp 800 triliun anggaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam siaran tertulisnya yang diterima wartawan melalui Humas Kemendagri, Jumat (1/11).

Tito menjelaskan, anggaran APBD yang berasal dari pusat harus disertai pembinaan agar penggunaannya tepat sasaran. Pengawasan juga dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan. “Banyak masukan-masukan dari KPK dalam pembinaan dan pengawasan. Ada delapan elemen yang diintervensi atau diawasi mulai dari perencanaan, kemudian dana desa, manajemen aset, dan hal-hal lainnya,” kata Tito.

Oleh karenanya, Tito menegaskan pihaknya bakal mengundang seluruh kepala daerah untuk menyinkronkan dan mengawasi agar tak ada penyimpangan anggaran. Tak hanya itu, sinkronisasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengharmonisasikan kegiatan di Pemda agar searah dengan program prioritas Presiden Joko Widodo.

“Saya ulangi pada bulan Desember, kami akan melakukan musyawarah mengundang seluruh kepala daerah untuk menyampaikan prioritas-prioritas yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam perencanaannya, menyinkronkan sekaligus juga mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” jelasnya.

Tito mengharapkan, kerja sama Kemendagri dengan KPK dapat mendorong daerah-daerah yang belum menuntaskan serapan anggaran 2019. Kemudian, menyelaraskan rencana program 2020 agar sesuai dengan kebutuhan lokal sekaligus visi-misi Presiden.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, dalam mewujudkan visi-misi Presiden. “Kami akan lebih fokus terkait dengan apa yang disampaikan Bapak Presiden, yakni terkait dengan infrastruktur, SDM, investasi. Itu yang menjadi concern dari Bapak Presiden. KPK juga akan memfokuskan ke area itu,” ujar Alex.

Kerjasama Kemendagri dan KPK telah terjalin cukup lama. Fokus kerjasama Kemendagri di bawah kepemimpinan Mendagri Tito Karnavian adalah terkait dengan sinkronisasi program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dengan program Pemerintah Daerah, realisasi penyerapan anggaran, hingga program tepat sasaran untuk masyarakat. RUL.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan