Lewat Surat Terbuka, Aliansi Organisasi Penyandang Disabilitas NTB Tolak Pelantikan Pengurus KDD

Surat terbuka Aliansi organisasi penyandang disabilitas Nusa Tenggara Barat

Mataram, DS-Aliansi organisasi penyandang disabilitas Nusa Tenggara Barat menyatakan sikap menolak pelantikan pengurus Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat yang dilantik Rabu (23/8) di Hotel Santika.

Aliansi yang terdiri dari  LIDI Foundation, PPDI se NTB, Gerkatin Se NTB, Pertuni se NTB. menyampaikan surat terbuka kepada Gubernuer NTB yang disebarkan melalui medsos terkait penolakannya.

Beberapa pertimbangan disampaikan seperti pembentukan kepengurusan KDD  tidak melalui koordinasi antar lembaga disabilitas yang ada di NTB, terbentuknya susunan kepengurusan KDD tanpa melalui musyawarah dan mufakat dengan organisasi disabilitas dan adanya indikasi politis dalam terbentuknya KDD.

Selai itu, berdasarkan instruksi langsung dari ketua Kominsi Nasional Disabilitas KND untuk menunda pelantikan sampai ada pertemuan untuk menyusun bersama dengan lembaga disabilitas yang ada di NTB.

Surat terbuka itu ditandatangani diantaranya oleh Ketua Lidi Foundation Lalu Wisnu Pradipta, Ketua PPDI NTB ASIM Barnas, Ketua Pertuni NTB Topan Mars Aridin, dan Ketua Gerkatin NTB Andre Dinosi. Terdapat pula sejumlah pengurus cabang  organisasi itu dari beberapa kabupaten yang turut tanda tangan.

Mereka menolak pembentukan KDD terkait prosesnya yang menganggap organisasi difabel ini patung yang tidak perlu dilibatkan dalam pembahasan penyusunan kepengurusan KDD maupun pembahasan pembentukan KDD.

“Jika ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan demo besar besaran dengan semua difabel yang ada di NTB ini,” demikian ancaman dalam surat tersebut,

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah melantik Komisi Disabilitas Daerah Provinsi NTB di Hotel Santika Mataram pada Rabu 23 Agustus 2023.

Wagub menjelaskan pembentukan KDD menyempurnakan ikhtiar NTB untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas, baik dari sisi pendidikan dari sisi kesehatan, hingga dari sisi kesempatan bekerja dan pemberdayaan ekonomi.

“Ini harus kita yakinkan mendapatkan pelayanan yang setara,” jelas Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi seraya berharap dengan dibentuknya Komisi Disabilitas dapat menjadi parter yang baik bagi semua pihak. Komisi Disabilitas diharapkan mampu bersinergi dan berkolaborasi bersama seluruh unsur dalam Pemerintahan Provinsi NTB.

“Nah maka dari itu saya sangat berharap komisi disabilitas keberadaannya setelah dilantik menjadi partner yang sangat baik ya untuk semua pihak, karena di sini adalah kita bicara kerja kolaborasi,” jelasnya.

Terkait proses pembentukan KDD, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menyebutkan bahwa proses pembentukannya cukup panjang. Hampir memakan waktu 2 tahun lebih. Pemprov NTB melalui Dinsos NTB bersama-sama dengan UGM, Universitas Mataram, POLDA NTB, Kejaksaan NTB, dan instansi terkait lainnya berupaya membentul Komisi Disabilitas ini.

Kadinsos melanjutkan, di NTB terdapat 28 ribu lebih penyandang disabilitas yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Ian/ kmf

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.