Lama Buron, Pembobol di SMP IT TGH Umar Kelayu Dibekuk Polisi

Selong, DS- Setelah lama buron (DPO), pelaku pencurian di SMP IT TGH Umar Kelayu, HR (27), warga Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Lombok Timur, akhirnya dibekuk polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya, Senin (09/10/2023).

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Namun pelaku tak bisa berkutik karena rumahnya telah dikepung polisi.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono, melalui Kasi Humas IPTU Nikolas Oesman saat dikomfirmasi, membenarkan tertangkapnya HR, DPO pelaku curat yang terjadi di SMP IT TGH Umar Kelayu bulan Agustus lalu.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, sementara teman pelaku beraksi telah tertangkap sebelumnya,”ungkapnya.

Nikolas mengatakan, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap polisi. Keduanya beraksi dengan cara merusak kunci pintu hingg berhasil membawa kabur 1 unit Komputer, 1 Unit Proyektor, 1 Unit Monitor Komputer, 7 Unit Laptop, 1 Unit Wireless dan 1 Unit Printer milik sekolah, akibat kejadian tersebut pihak sekolah (korban) mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta lebih

” dari kedua pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 Unit Laptop Merek Zyrex Chromebook M432,1 Buah Obeng serta 1 Unit SPM Honda Beat Street yang digunakan pelaku menjalankan aksinya,”ucapnya.

Sementara barang bukti lain yang telah di jual oleh pelaku. Kini, kedua pelaku mendekam di sel Tahanan Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut.

“kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim, guna
pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,”imbuhnya.li

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.