Lagi, Kasus Gantung Diri di Loteng

Rumah korban gantung diri

LOMBOK TENGAH, DS – Setelah kasus gantung diri warga Mantang, tidak berselang lama di Lombok Tengah ditemukan kasus serupa. Polsek Kopang bersama tim Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait gantung diri salah satu warga Dusun Lopan, Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Senin (25/09/2023). Korban gantung diri atas nama Lalu Arya Apriansyah (18 th).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi menuturkan kejadian tersebut bermula ketika Bq. Azmi (kakak korban) yang berada di Singapura menelpon saudara Lalu Jauhari, salah seorang saksi.

“Kakak korban meminta saudara Lalu Jauhari untuk mengecek rumah korban. Keterangan dari kakak korban yang bersangkutan hari ini tidak masuk,” tuturnya. Kemudian Lalu Jauhari langsung menuju rumah korban dan membuka pintu kamar dan menemukan korban dalam posisi terikat lehernya oleh tali yang tergantung di plapon rumah.

Peristiwa itu membuat Kapolsek Kopang bersama anggota dan Tim Inafis Polres Lombok Tengah mendatangi dan mengecek untuk melakukan olah TKP.

“Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik sajam maupun bekas benda tumpul pada tubuh korban,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Kopang menambahkan keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi setelah dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga dan menerima dengan ikhlas kematian itu murni peristiwa bunuh diri. hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.