KPU Lombok Timur Ajukan Anggaran 61,5 Miliar untuk Pilkada

M.Junaidi

SELONG,DS- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Timur telah mengajukan kebutuhan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar di tahun 2024 mendatang.

Ketua KPUD Lombok Timur, M. Junaidi, mengungkapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada Lombok Timur 2024 mendatang telah diajukan ke Pemkab Lombok Timur sebesar Rp 61,5 miliar. Proses selanjutnya tinggal menunggu respon dari Pemkab setempat untuk dilakukan pembahasan bersama.

“Melalui pembahasan tersebut nanti akan bisa kita tentukan berapa nilai pasti alokasi anggaran untuk Pilkada ini, ” ujarnya, Sabtu (23/09/2023).

Lebih lanjut disampaikan dari Rp. 61,5 miliar yang diusulkan ini sebagiannya merupakan anggaran sharing dengan Pemrov NTB. “Makaknya sekarang kita tinggal tunggu undangan dari Pemda,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, mrngatakan soal anggaran Pilkada ini untuk sementara masih belum dilakukan pembahasan sehingga belum ditentukan berapa pasti nilainnya.

“Untuk sementara ini kita belum panggil KPU. Kita tentu harus rapatkan dengan KPU sehingga bisa ditentukan berapa kebutuhannya. Semuanya nanti akan iita bicarakan ketika pembahasan APBD induk 2024, ” jawab Murnan.

Yang jelas, kata Murnan, anggaran Pilkada Lombok Timur ada juga dana sharing dari Pemrov NTB. Asumsi kebutuhan anggaran ini, lanjut dia, semuanya akan disesuaikan dengan berbagai tahapan Pilkada termasuk jumlah sebaran TPS dan juga petugas pemilu.

“Kalau anggaran Pilkada ini menjadi tanggungan daerah. Beda halnya dengan pemilu itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Nanti kita akan lakukan rasionalisasi. Kalau untuk TPS kemungkinan akan dikurangi dibandingkan dengan jumlah TPS Pemilu, “imbuhnya.li

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.