KPI NTB dan Pengadilan Agama Praya Bersinergi Lakukan Pendampingan Perkawinan Anak
Praya, DS-Setelah beberapa hari yang lalu bersama Pengadilan Agama Mataram melakukan perjanjian kerjasama tentang Pendampingan Perkawinan Anak, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) NTB kembali mengandeng Pengadilan Agama Praya untuk bersinergi melalui perjanjian kerjasama tentang upaya pendampingan perkawinan anak dalam pemberian dispensasi kawin di wilayah hukum Pengadilan Agama Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Sekretaris Wilayah KPI NTB, Selly Ester Sembiring, menyampaikan bahwa perjanjian ini berisi tentang upaya pendampingan perkawinan anak dalam pemberian dispensasi kawin diwilayah hukum Pengadilan Agama Praya.
Ia mengatakan bahwa perjanjian ini adalah sebagai bentuk komitmen semua untuk bersinergi dalam memberikan yang terbaik buat anak. “Untuk kita semua yang tergabung dalam masyarakat sipil, aktivis perempuan dan anak untuk terus bersama-sama membantu mengawal perjanjian kerja sama ini dengan rasa tanggung jawab,” ungkapnya , Jum’at (04/08/2023) di Ruang Sidang Pengadilan Agama Praya.
Ia berharap jangan sampai perjanjian berjalan hanya 1-2 tahun kemudian selesai tanpa tidak ada hasil apa-apa. “Maka kita harus bersungguh-sungguh menjalankan perjanjian ini karena demi kepentingan yang terbaik buat perempuan dan anak,” cetusnya.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya tidak hanya sampai dengan pendampingan perkawinan anak, tetapi melakukan pendampingan terhadap semua persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Terus terang ya, kesulitan kita selama ini dalam mendampingi persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak yaitu dalam hal gugatan. Banyak sekali gugatan yang kami ajukan itu, misalkan tergugat itu tidak datang dan sebagainya. Inilah kesulitan kita selama ini” jelasnya seraya mengajak bersinergi dan menyatukan visi misi demi kepentingan yang terbaik buat perempuan dan anak.
Sementara, Ketua Pengadilan Agama Praya, Dra. Noor Aini, mewakili keluarga besar Pengadilan Agama Praya berharap perjanjian MoU bisa berjalan dengan lancar untuk kepentingan bersama.
Ia mengatakan kerjasama ini tidak hanya sampai pada MoU tetapi diimplementasikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang mencari keadilan.
“Jangan sampai masyarakat Lombok Tengah didiskriminasi terutama untuk perempuan dan anak.” ujarnya.md
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.