KPI NTB dan Pengadilan Agama Mataram MoU Pendampingan Perkawinan Usia Anak
Mataram,DS- Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) NTB bersama Pengadilan Agama Mataram melakukan tanda tangan kerjasama (MoU) tentang pendampingan perkawinan usia anak dalam pemberian dispensasi kawin di wilayah hukum Pengadilan Agama Mataram.
Kegiatan ini dihadiri ketua dan wakil ketua Pengadilan Agama Mataram, sekretaris Wilayah KPI NTB, sekertaris LPA NTB, Direktur Santai NTB, Direktur PBHM NTB, LBH Apik NTB, LBH Pelangi, Sobat NTB, Senin (31/07/2023) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mataram.
Sekertaris Wilayah KPI NTB, Selly Ester Sembiring, mengapresiasi Pengadilan Agama Mataram yang sudah menerima kerjasama dalam upaya pendampingan perkawinan usia anak.
“Perjanjian kerjasama ini berisi tentang pendampingan perkawinan usia anak dalam pemberian dispensasi kawin di wilayah hukum Pengadilan Agama Mataram, ” ujarnya seraya menambabkab hal itu sesuai dengan hasil kesepakatan bersama pada pertemuan audiensi di Kantor Pengadilan Agama Mataram pada tanggal 24 Juli 2023.
Ia berharap masyarakat sipil atau aktivis perempuan dan anak bersama-sama membantu mengawal perjanjian kerjasama ini dengan sebaik-baiknya.
“Perjanjian kerja sama ini adalah demi kepentingan yang terbaik buat perempuan dan anak-anak kita semua, khususnya di Wilayah Kota Mataram” tutupnya.
Sementara, Ketua Pengadilan Agama Mataram, Ahmad Rifa’i ,S.Ag., M.H.I. menyampaikan apresiasi kepada KPI NTB yang menaruh kepedulian besar terhadap kaum perempuan untuk memperoleh kesetaraan dan mendapatkan hak-hak sebagai perempuan di depan hukum.
“Dengan adanya tanda tangan perjanjian MoU antara Pengadilan Agama Mataram dengan Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah NTB tentang pendampingan perkawinan usia anak dalam pemberian dispensasi nikah di wilayah hukum Pengadilan Agama Mataram dapat bermanfaat bagi kita semua”, ungkapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan bukan pekerjaan biasa tetapi perbuatan sangat luar biasa yang membutuhkan kerja sama yang baik. Sehingga, perlu orang-orang yang terbiasa mengadvokasi dan mendampinginya.
“Sebagai keseriusan kita dalam menjalankan kerjasama ini, nanti kita akan siapkan tempat khusus untuk Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah NTB bersama aktivis perempuan dan anak yang nantinya kita beri nama Pojok Layanan Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum, ” ujarnya.
“Mudah mudahan kerja sama ini tidak hanya sampai pada MoU ini tetapi selanjutnya kita bisa implementasikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang mencari keadilan, lebih khusus kaum perempuan dan anak-anak, ” katanya.md
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.