Komplotan Pencuri Perhiasan Emas Digulung Polisi
Kota Bima,DS) – RA satu dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang jutaan rupiah, berhasil digulung Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.DPO yang sejak lima bulan lalu kabur dari kejaran Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya ini, berhasil diringkus pada Jum’at (21/7/2023) sekira pukul 18.00 Wita di Kelurahan Tanjung Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, mengatakan selain meringkus RA, Tim Puma 1 juga mengamankan seorang penadah barang curian komplotan ini.
Sebelumnya, jelas AKP Jufrin, pihaknya telah lebih dulu meringkus dua dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang serta handphone ini.
Komplotan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) ini, urai Kasi Humas menceritakan kronologi pencurian, pada sekitar 10 Januari lalu, menyelinap masuk kos-kosan korban saat terlelap tidur.Ketiganya, berhasil menggondol perhiasan emas seberat 3,5 gram, yang tunai Rp 10 juta dan dua unit handphone, milik pasangan suami isteri.
“Saat ini RA dan seorang penadah, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.hm
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.