Koalisi “Stop Joki Anak” Hearing dengan Polda NTB

Hearing Stop Joki Anak

Mataram, DS- Koalisi “Stop Joki Anak” mendatangi Markas Kepolisian Daerah NTB untuk hearing tentang penghentian joki anak dalam pacuan kuda.

Berdasarkan surat yang sudah dikirim Koalisi Stop Joki Anak pada tanggal 20 September 2023 kepada Kapolda NTB, perwakilan Koalisi Stop Joki Anak, Yan Manggandar Putra menyampaikan bahwa pernyataan sikap itu sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap Kapolda NTB Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi yang tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan pacuan kuda tradisional Wali Kota Bima Cup 2023.

“Hal seperti ini tetap berlanjut, yakni tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan pacuan kuda di wilayah Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok,” ungkapnya, Jum’at (29/09/2023) seraya menjelaskan pihaknya tidak melarang ataupun kontra dengan pacuan kuda tradisional. “Yang kami beratkan keterlibatan anak sebagai joki pacuan kuda,” cetusnya.

Ia berharap pemerintah Provinsi NTB, TNI, Polri, tokoh agama/masyarakat, budayawan, pemerintah kabupaten/kota termasuk dari Pemerintah Pusat seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk duduk bersama memusyawarahkan tentang penggunaan anak dalam pacuan kuda.

Dengan cara ini penyelenggaraan pacuan kuda tradisional tidak lagi ada eksploitasi dan mengancam fisik dan nyawa terhadap anak. Pun kebiasaan buruk lainnya seperti perjudian.
“Dan yang patut dipertimbangkan dari 2019 sampai 2023 telah ada 3 nyawa joki anak yang tewas tanpa ada satu pun pihak yang mau bertanggung jawab,” terangnya.

Sementara, Kasubdit III Dit Intelkam Polda NTB, Kompol Setia Wijatono, menyampaikan bahwa hasil hearing dan seluruh Pernyataan Sikap ini akan disampaikan kepada pimpinan Kombes Pol Hendro Kusmayadi, S.I.K.,M.H.md

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.