Ketua DPRD NTB Lantik Saidin
MATARAM, DS – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna istimewa pada sidang kedua di bulan Januari tahun 2018 yang berlangsung di lantai tiga kompleks DPRD NTB di jalan Udayana, Kota Mataram, Rabu (31/1). Paripurna itu diawali dengan pelantikan anggota DPRD NTB pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Hanura, H. Saidin Abd Rahim.
Saidin menggantikan Nurdin HM. Yakub dari Fraksi Hanura Dapil VI meliputi Kota Bima, Dompu dan Kabupaten Bima. Penggantian itu dilakukan karena Nurdin HM. Yakub telah wafat pada Kamis (13/7) tahun 2017 lalu. Saidin akan menjalani masa jabatan hingga tahun 2019. Pelantikan dan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah MH yang juga memimpin rapat tersebut.
Sebelum dilantik, Isvie menanyakan pada peserta untuk kemudian disetujui. “Apakah rapat paripurna menyetujui untuk didahului pelantikan anggota penggantian antar waktu?” tanya Ketua DPRD NTB selaku pimpinan rapat. “Setuju,” jawab para anggota Dewan yang hadir.
Isvie selanjutnya, memimpin pengambilan sumpah politisi Hanura itu berdasarkan agama Islam. Sebelum dilantik, ia menanyakan kesediaan Saidin untuk segera dilantik.
Dalam sambutannya, Isvie berpesan kepada Saidin agar secepatnya bisa menyesuaikan diri sehingga bisa melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik, khususnya mematuhi tata tertib dan menjunjung tinggi kode etik DPRD NTB.
Isvie menuturkan, DPRD sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat hendaknya senantiasa menampung dan berupaya menyalurkan kepada pihak-pihak terkait untuk dicarikan solusi terbaik. Pada intinya adalah anggota dewan memiliki fungsi yang sangat strategis, dituntut harus memposisi diri dalam melaksanakan tupoksi dan fungsi dalam bilang legislasi, budgeting dan controling sebagaimana yang diatur oleh undang-udang.
”Untuk itu seorang anggota dewan dituntut selalu bersikap jujur, adil, cermat dan beretika moral yang tinggi. Jabatan sebagai anggota DPRD itu adalah amanah, orang-orang tua kita telah memberi tunjuk ajar tentang amat ini. Bahwa sifat amanah ini mencerminkan iman dan takwa, bertanggung jawab, jujur dan setiap,” tegas Isvie.
Dalam kesempatan itu. Isvie mengatensi sikap tegas Kapolda NTB yang telah menerbitkan surat edaran agar jajarannya bersikap netral dalam kontestasi Pilkada Serentak tahun 2018 ini. “Sikap kayak gini, perlu ditiru oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemprov NTB. Jadi, pilkada itu akan bisa bermartabat, manakala seluruh perangkatnya tetap menjunjung kenetralan tanpa berpihak pada satu palon manapun. Ini penting agar demokrasi yang bermartabat sesuai kehendak UU dan Pancasila dapat terwujud di Pilkada NTB 2018,” tandas Isvie Rupaedah.
Diketahui, Nurdin HM. Yakub meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Jakarta pada Kamis (13/7) tahun 2017 lalu. Almarhum sendiri sebelum dibawa ke Jakarta, sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Mataram.
Dan, selanjutnya politisi Hanura itu telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Karang Madain, Kota Mataram pada Jumat (14/7) tahun 2017 lalu. hm