BSK Samawa

Ketua Bapem Perda DPRD KLU akan Kawal Raperda Pencegahan Perkawinan Anak

KLU. DS-Ketua Bapem Perda DPRD KLU Raden Nyekradi menegaskan akan mengawal Raperda Pencegahan Perkawinan Anak yang sudah digodok melibatkan berbagai pihak. Pada beberapa kali pertemuan terkait draf Raperda tersebut semua pihak terlibat baik dari pihak toga, toma, tokoh adat dan pemerintahan hingga tingkat desa.

Raden Nyekradi pada tukar pikiran Kamis (25 Juni 2020) dan dihadiri Ketua LPA NTB itu mengapresiasi tahapan yang sudah dilakukan melibatkan partisipasi masyarakat sehingga mampu menghindari gap di masyarakat.

“Manfaatnya pun bisa dirasakan terutama oleh anak.” katanya seraya menyebut dari aspek pelibatan stakeholders dalam penggodokan Perda ini cukup representatif.

Ia menilai dilihat dari fenomena masyarakat, Perda Pencegahan Perkawinan Anak sangat dibutuhkan mengingat tidak hanya satu dua pihak yang berperan dan berpartisipasi dalam penggodokan Raperda melainkan melalui tukar pikiran semua elemen masyarakat. 

“Melalui tahapan tersebut menunjukkan sudah penuhi syarat diusung di legislatif. saya pribadi jangan disangsikan,” ujar Nyekradi menunjukkan keseriusanya. Ia menyontohkan Perda PTMA terkait masyarakat adat yang diperjuangkan 20 tahun sejak berinduk di Lobar, baru tahun 2020 diselesaikan.

Nyekradi menegaskan Perda Pencegahan Perkawinan Anak akan digiring di level legislatif. “Saya pribadi (menilai) ini sudah final. Tinggal masuk Propem Perda yang disusun setiap tahun sebelum tahun berjalan. Untuk 2021 akan ditetapkan November 2020. Saya yakinkan Perda akan masuk,” tegasnya.

Kata dia, kalau sudah masuk Propem Perda 2020 maka dipastikan tahun 2021 bisa jadi Perda karena hal ini sangat vital. “Harus digolkan pada masa sidang pertama 2021,” katanya.

Dalam silaturrahmi itu hadir pula anggota DPRD KLU Bagiarti, utusan Majelis Krama Desa (MKD) dan sejumlah fasilitator forum anak KLU. ian

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.