BSK Samawa

Ketagihan Judi Slot, Dua Pria Gondol Puluhan Tabungan Gas

Lombok Barat, DS- Gara-gara ketagihan Judi Slot (judi online), dua pria asal Ampenan, Kota Mataram, nekat memanjat tembok gudang tempat penyimpanan tabung gas elpiji 3 kg di Wilayah Dusun Montong Seger, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, kabupaten Lombok Barat Jum’at 21 April 2023.

Kelakuan kedua pencuri tersebut tercium setelah warga masyarakat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunungsari Polresta Mataram yang ditindaklanjuti oleh unit Reskrim dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi – saksi. Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Gunungsari, Iptu I Putu Gede Merha Yasa SH., MH., dalam konferensi pers Selasa (30/05/2023), mengemukakan edua pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing dengan tanpa perlawanan.

Berdasarkan keterangan, kedua tersangka yang diamankan tersebut DS (33) dan S (34), masing-masingkeduanya berasal dari Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Mereka mengakui telah melakukan pencurian tabung gas elpiji tersebut dengan cara memanjat tembok gudang lalu membawa kabur puluhan buah tabung gas elpiji 3 Kg.

“Bedasarkan laporan korban ada sekitar 30 buah tabung gas yang hilang di gudang miliknya. Namun atas upaya unit Reskrim Polsek Gunungsari sekitar 20 buah Tabung Gas elpiji 3 kg berhasil diamankan. Sisanya sudah terjual,”jelas Kapolsek.

Diketahui, salah satu tersangka, DS, merupakan pekerja di gudang tersebut sehingga sudah mengetahui kapan gudang tersebut sepi dan apa saja yang ada di gudang tersebut. Kemudia, DS mengajak rekannya S untuk mengambil tabung gas milik bos DS.

“Ia mengaku sudah berkali-kali melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kg di gudang tersebut namun baru kali ini dilaporkan oleh korban,”jelasnya.

Menurut Kapolsek, kedua pelaku tersebut sudah ketagihan dengan main game online yaitu Slot. Lantaran tidak punya uang, mereka sepakat untuk melakukan pencurian tersebut.

“Keduanya beserta 20 buah Tabung Gas serta satu unit Sepeda Motor yang digunakan saat mencuri telah diamankan di Mapolsek Gunungsari,”bebernya.

Berdasarkan hasil penyidikan Para tersangka akan diancam Pasal 363 dan atau Pasal 64 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.