BSK Samawa

Kekerasan Terhadap Perempuan di NTB Capai 462 Kasus

road show Kajian Bareng (Kabar) bunda Niken

Mataram,DS-Di Provinsi NTB angka kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2020 mencapai 363 kasus. Angka ini naik menjadi 462 kasus ditahun 2021 dengan Kabupaten Dompu menempati posisi teratas.

Hal tersebut mengemuka ketika data dipaparkan oleh Ketua TP.PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widiyawati Zulkieflimansyah, SE., M. Sc., ketika memandu acara road show Kajian Bareng (Kabar) bunda Niken melalui hybrid dan offline pada kunjungan kerjanya ke Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu, Rabu (25/5/2022) di Aula Pendopo Bupati Dompu

“Kabupaten Dompu, pada tahun 2020 yang lalu merupakan daerah yang menempati posisi teratas dengan 26 kasus kekerasan perempuan lebih banyak dibanding daerah lain,”kata Bunda Niken. Akan tetapi tahun 2021, angka kekerasan di kabupaten Dompu tersebut mengalami penurunan hingga menjadi 22 kasus.

Namun secara keseluruhan kasus pada tahun 2021 mengalami kenaikan hingga 462 perempuan dan anak mengalami angka kekerasan. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi yang masif kepada kaum perempuan dan masyarakat dapat membangun kesadaran secara kolektif.

“Bentuk kekerasan itu dilakukan tidak hanya bentuk fisik namun secara psikis, seksual dan ekonomi. Termasuk ekploitasi dan juga kekerasan lainnya,”jelas Bunda Niken.

Masyarakat juga harus lebih memahami hak-hak perempuan sehingga tidak lagi terjadi angka kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, keluarga adalah tempat asuh yang baik untuk mendidik dan saling mencintai bagi orang tua untuk mengajarkan anak tentang menghargai melindungi serta menghormati hak perempuan dan anak.

“Betapa pentingnya keluarga dan peran orang tua untuk hal ini,”tutur wanita yang juga menjadi ketua Dekranasda NTB itu.

Ketua PKK Kab. Dompu, Hj. Lilis Suryani Kader Jaelani, mengatakan bahwa pihaknya bersama gabungan organisasi wanita selalu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak dan remaja.

“Lebih utama adalah saling memahami dan percaya dalam keluarga. Begitupun dalam lingkungan masyarakat agar perempuan juga dihormati haknya,”kata Lilis seraya menambahkan perempuan tidak pernah mengharapkan apapun bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Psikolog Klinis UPTD PPA Dompu, Najwah Naeli, S.Psi. M.Psi menjelaskan kekerasan ini juga disebabkan oleh banyak faktor seperti pendidikan, gangguan mental dan sebagainya. Termasuk juga akibat pengasuhan yang otoriter dan keras dalam keluarga yang biasanya dilakukan oleh orang tua laki-laki atau bapak.

Menurutnya, ketika anak sudah mulai memasuki umur 10 tahun, ia akan mulai mengikuti gaya salah satu anggota keluarganya. Misalnya ayah yang melakukan pemukulan terhadap ibu, kata dia, maka anak akan merekam dalam benaknya dan berpikir bahwa bila ada masalah maka kekerasanlah yang dilakukan.

Kepala DP3AP2KB Kab. Dompu Hj. Shelly Andayani, mengatakan bahwa untuk menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak butuh kerjasama dan sinergi semua pihak.

“Seluruh komponen masyarakat, OPD, organisasi wanita, TP.PKK, aparat keamanan untuk memberikan edukasi dan bersama secara masif mensosialiasikan hak perempuan,”ajaknya seraya menambahkan bahwa agka kekerasan di Dompu yang masih tinggi memerlukan kepedulian semua pihak.

Duta Genre NTB asal Dompu, Muh. Aditya, mengatakan bahwa kekerasan terjadi akibat masih ada stigma bahwa laki-laki berbeda dengan perempuan.

“Misalnya, pria masih anggap perempuan lemah, padahal orang hebat itu terlahir dari perempuan hebat,”kata Adit.

Karena itu, kata dia, kepedulian dan tindakan yang baik dari orang dewasa serta masyarakat menjadi contoh bagi anak, remaja dan generasi muda dimasa yang akan datang.

Hadir pada kegiatan tersebut Pimpinan DPRD, Sekda, kepala OPD, Camat, Kepala Desa, DW, GOW dan ketua TP. PKK Kecamatan dan desa se Kabupaten Dompu.kmf

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.