Kejari Lotim Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Korupsi Alsintan

Lalu Moh.Rasyid

SELONG, DS – Dugaan korupsi alat dan mesin pertanian di Lombok Timur memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Selong sudah melayangkan surat ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penghitungan kerugian negara.

Hal ini ditegaskan oleh Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Mohammad Rasyid kepada wartawan, Rabu (13/01). “Setelah itu baru akan dilakukan penetapan tersangka,” ucapnya.

Dituturkannya lebih lanjut, lebih dari 30 saksi yang terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk para penerima, pihak Dinas Pertanian, maupun pihak-pihak lain yang ada kaitannya dengan alsintan tersebut.

“Ini sudah Penyelidikan, selanjutnya pasti ada pengembangan,” tegasnya.

Hal ini sampai ditangani oleh Kejaksaan dikarenakan adanya dugaan penyaluran alsintan tidak sampai ke masyarakat. Karena penyalurannya tidak melibatkan kelompok kerja (pokja).

“Harusnya dikelola oleh pokja, tapi tidak dikelola oleh pokja,” terangnya.

Sementara terkait dugaan adanya mark-up harga dalam pengadaannya, ia enggan menjelaskan dikarenakan hal tersebut masuk dalam materi penyelidikan. Dd

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.