BSK Samawa

Kejar Mataram Zona Hijau Covid-19, Pemkot Terus Lakukan Razia Prokes di Pintu Masuk

FOTO. Plt. Kasatpol PP Kota Mataram, Lalu Martawang (dua kanan) saat menemani Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menerima kunjungan Kepala OJK NTB, kemarin. (FOTO. RUL/DS).

MATARAM, DS – Penerapan protokol kesehatan di Kota Mataram, dipastikan tidak akan pandang bulu. Sebab, posisi Kota Mataram sebagai ibu kota provinsi yang banyak didatangi orang dari luar kota. Termasuk dengan menerapkan program penjagaan di pintu masuk kota yang dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

“Kami akan terus melaksanakan operasi gabungan di akses pintu masuk dan keluar Kota Mataram. Ini tidak bosan-bosannya, kami  mengingatkan warga untuk selalu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan hindari keramaian dalam rangka mencegah penularan Covid-19,” kata Plt. Kasatpol PP Kota Mataram, Lalu Martawang menjawab wartawan, Senin (12/9).

Asiten I Setda Mataram itu menegaskan, penerapan protokol oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Mataram menjadi hal wajib.

Kendati selama penyelenggaraan razia masker di Kota Mataram sebenarnya tidak menunjukkan hasil yang terlalu banyak dibanding daerah lain.

Namun, kata Martawang, hal tersebut diharapkan menjadi tanda bahwa kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan cukup tinggi, terutama di Mataram dengan pergerakkan masyarakat yang cukup tinggi.

“Hasil razia masker selama sebulan ada 275 pelanggar. 98 bersedia bayar denda, 177 memilih sanksi sosial,” ujar Martawang. Denda administrasi yang dikumpulkan melalui kegiatan razia tersebut mencapai Rp9.810.000.

 
“Sejauh ini, hasil razia itu sudah kita serahkan ke BKD Kota Mataram untuk dikelola, untuk penanganan covid juga,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Mahfuddin Noer, menerangkan eskalasi kasus Covid-19 di Mataram terpantau mengalami penurunan. Hal tersebut perlu didukung dengan mencegah munculnya klaster baru di area perkantoran dan area publik.

Dua lokasi tersebut ditekankan menjadi konsentrasi Satgas Covid-19 Kota Mataram. Termasuk dengan mangatensi pendatang yang berasal dari zona merah penyebaran Covid-19 seperti Jakarta, Surabaya dan daerah lainnya di Jawa Barat.

“Kita tidak melarang mereka datang tetapi harus mengikuti protokol kesehatan,” ujar Mahfuddin.

Atensi tersebut terutama diberikan pada Orang tanpa gejala (OTG), di mana risiko penularan bisa semakin besar terjadi tanpa disadari.  Untuk itu, pemeriksan kesehatan wajib dengan rapid test dan swab PCR diharapkan dapat menjadi solusi.

Ia menuturkan, membangun kesadaran bersama tentang pentingnya protokol kesehatan memang bukanlah hal mudah. “Namun dengan upaya bersama dari masyarakat dan stakeholder terkait, Mataram diharapkan dapat masuk dalam zona hijau pandemi virus tersebut,” tandas Mahfuddin. RUL.

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.