Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Di Lombok Timur Mengkhawatirkan

Selong, DS- Kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Lombok Timur mengkhawatirkan karena terus meningkat.

Data dari DP3AKB Lombok Timur, sepanjang tahun 2022 tercatat 187 kasus yang didominasi perkawinan anak. Selama empat bulan terakhir di tahun 2023 ini ada 15 kasus.

Teranyar adalah kasus yang diduga melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kotaraja Kecamatan Sikur. Hal ini jelas menjadi sorotan dan belakangan baru terungkap ternyata tempat dimaksud ternyata bukan pondok pesantren.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur H. Ahmat mengatakan DP3AKB sudah mengajak seluruh NGO dan instansi terkait lainnya membentuk koalisi anti kekerasan. Gabungan dari beberapa instansi seperti Kemenag, Dikbud dan NGO pemerhati ini akan bergerak bersama-sama sehingga penanganan kasus kekerasan seksual di Lotim bisa tuntas.

“Ketika ada kasus besar bukan satu NGO yang menangani, tetapi akan bekerja bersama atas nama koalisi”,ujarnya.

Menurutnya, kalau satu lembaha atau instansi saja yang menangani akan tidak kuat. Berbeda ketika banyak pihak yang ikut jadi satu, maka akan lebih kuat.

Selama ini,lanjut H Ahmat sebagian besar penanganan kasus hanya selesai lewat proses damai. Harapannya, aparat penegak hukum bisa lebih tegas. Pasalnya, mengacu pada Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS.

“Memang sangat miris, kasus-kasus yang muncul selama ini jarang selesai dan memberikan efek jera,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lotim, Judan Putrabaya mengatakan pertemuan dengan DP3AKB ini dalam rangka evaluasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mulai tahun 2023 ini, kata Judan akan rutin bedah kasus satu kali dalam tiga bulan. Akan evaluasi semua kasus mulai yang. Aru terlapor dan tertangani. Termasuk yang mandek akan didiskusikan.

Koalisi dibentuk dalam rangka sharing pengalaman dan membangun kekuatan bersama. “Sekarang kita ingin zero toleransi terhadap kekerasan perempuan dan anak,” imbuhnya.kmf

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.