Kadis Dikbud Lotim yang Baru, Urai Hambatan Kenaikan Pangkat Guru
SELONG,DS-Kenaikan pangkat bagi tenaga kependidikan di Lombok Timur mengalami keterhambatan dikarenakan belum ditandatanganinya berkas pengusulan mereka. Karena itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, meminta jajarannya mengidentifikasi para guru yang terhambat karena belum ditandatangani oleh pendahulunya..
Sementara itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah memperingatkan batas waktu sampai 26 Juni untuk pemasukan berkas pengusulan kenaikan pangkat periode Oktober. Artinya, batas waktu tersebut telah jatuh sebelum Dewanto menjabat sebagai Kadis Dikbud. Ia pun kini memiliki PR untuk menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan oleh Kadis lama tersebut.
“Berarti ini kan sudah lewat. Walaupun teman-teman BKPSDM itu menginput paling lambat 31 Agustus, sedang kita berjuang. Mudah-mudahan bisa diterima yang tercecer ini. Sehingga periode Oktober, beliau-beliau bisa ikut,” harapnya.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, ia menekankan kepada Kabid PK agar segera menyelesaikan berkas pengusulan kenaikan pangkat yang masih tercecer. Jikapun tidak bisa masuk pada periode Oktober tahun ini, pengusulan kenaikan pangkat diharapkan dapat masuk pada periode April 2021.
“Kemarin saya tanting Kabid-nya, kapan yang kececer ini selesai? Jadi periode April 2021 nanti, semua yang sekian ratus orang yang kemarin tercecer itu, bisa selesai. Mudah-mudahan,” ungkapanya.
Namun, posisi pemberkasan tersebut masih belum terincikan secara detail dalam tatanan administrasinya. Sehingga, masih adanya kesulitan mengidentifikasi kendala bagi guru dalam melengkapi persyaratan usulan kenaikan pangkat.
“Kan kita ingin tahu posisi ini, apa yang kurang, apa yang belum, apa yang tidak bisa. Walaupun ditatanan kita sudah tahu, tetapi informasikan kepada yang bersangkutan itu. Supaya dia bisa mengetahui, posisi kepengurusannya itu sampai dimana,” pungkasnya. Dd
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.