Jambret Pura-pura Pesan Kopi, Polisi Membekuknya
LOMBOK TENGAH, DS – Satu terduga Jambret berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok yang beraksi di Dusun Tompek, Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah pada Rabu (15/006/2023).
Terduga jambret yang berhasil diamankan inisial IS (26 tahun), beralamat Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Sedangkan korban inisial FRA (17 tahun) berasal dari Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim IPTU Hizkia Siagian membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku. Jumat (16/07/2023).
“Terduga pelaku bersama temannya menggunakan sepeda motor honda Beat pura pura memesan kopi di sebuah angkringan CANS di desa Lelong Kecamatan Praya Tengah setelah korban lengah satu terduga pelaku langsung mengambil Hp Korban kemudian kabur, ” Katanya.
Korban pun langsung berteriak. Warga yang mendengarkan teriakan korban keluar dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda dan sebuah Hp milik korban.
Menerima informasi tentang peristiwa tersebut tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung meluncur ke TKP dan mengamankan satu terduga pelaku.
“Satu terduga pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran tim, ” jelasnya
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk menjalani Proses hukum lebih lanjut.hm
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.