BSK Samawa

IKMAL Mataram Desak Kapolda NTB Tuntaskan Kasus Kematian Pilkades di Bima

Aksi IKMAL Mataram di Polda NTB.md

Mataram, DS-Ikatan Mahasiswa Ambalawi Mataram kembali turun aksi di Polda NTB untuk menuntut hak masyarakat yang ada di Kecamatan Ambalawi terkait kasus kematian saat pemilihan kades di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Jumat (04/11/2022).

Anjas selaku korlap 2 memberikan ultimatum terhadap Polda NTB agar segera mengevaluasi Kapolres Kota Bima  dan Kapolsek Ambalawi yang dinilainya tidak becus mengawal Pilkades Rite pada tanggal 7 Juli 2022

Sedangkan Owen, Korlap 1, menilai dibalik kasus ini ada permainan yang dilakukan pihak kepolisian di Kecamatan Ambalawi sehingga tidak dipublikasikan terkait kematian tersebut

Beberapa jam melakukan orasi, akhirnya Polda NTB mengatensi 10 tuntutan yang dibawa oleh IKMAL Mataram. Tuntutan itu masing-masing :

Usut tuntas pelanggaran hak asasi manusia atas penembakan gas air mata oleh anggota Kepolisian yang mengakibatkan korban Muardin meninggal dunia

Membentuk tim independen pencari fakta dan atensi Mabes Polri mengambil alih kasus untuk memberikan jaminan penyidikan dilakukan secara transparan dan seimbang

Melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda NTB, Kapolres Bima Kota yang menjabat dan seluruh personil pada waktu pengamanan

Penyidikan yang transparan dan mengungkap fakta secara terang benderang, menggali dan menghubungkan fakta-fakta hukum yang mengarah pada perbuatan pelaku, yaitu: luka pada kepala korban Muardin, luka pada punggung korban inisial (US), mendalami rekaman video dengan alat bukti yang lain

Hentikan intimidasi terhadap masyarakat, saksi-saksi, pengaburan fakta hukum ataupun upaya menghalang-halangi pengungkapan kebenaran fakta

Proses pidana dan sanksi etik seluruh anggota Kepolisian yang terlibat pengamanan, termasuk yang melakukan intimidasi terhadap masyarakat, saksi-saksi, pengaburan fakta hukum ataupun upaya menghalang-halangi pengungkapan fakta hukum

Sanksi etik dan copot Kapolda NTB, Kapolres Bima Kota, Kasat Reskrim, Dirreskrimum dan seluruh anggota yang tidak serius menyelesaikan kasus

Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima bertanggung jawab penuh atas meninggalnya korban Muardin dan kegagalan pengamanan Pilkades

Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima meminta maaf secara terbuka dan menunjukan itikad baik kepada keluarga korban dan masyarakat

Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

AKBP Dr. Dadi selaku KAROKIP POLDA NTB, mengatakan kasus kematian yang melibatkan anggota kepolisian dalam melakukan penembakan gas air mata dan pengaduan sudah diterima pihaknya.

Terkait aksi tersebut, dia memberikan saran untuk memasukkan surat pengajuan. Polda NTB akan membuat tim untuk menyelidiki lebih lanjut peristiwa ini.

Sedangkan pihak IKMAL akan mengajukan surat yang diminta. md

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.