BSK Samawa

Pelanggaran Masih Ditemukan di Kafe Labuhan Haji, Perijinan Layangkan Surat Teguran

0
Muksin

SELONG,DS- Razia yang dilakukan kemarin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lombok Timur terhadap kafe di kawasan Labuhan Haji mendapat atensi dari Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala DPMPTSP, Muksin, saat ditemui Duta Selaparang di ruang kerjanya Jumat (20/03/2020), mengatakan langkah tersebut sebagai bagian untuk menjaga ketertiban dan komitmen pengusaha dalam berinvestasi di Lombok Timur. Jika ada kekeliruan pengusaha dalam menjalankan usahanya tentunya menjadi bagian yang harus dibenahi.

“Kita evaluasi kembali, kita monitoring kembali, juga kita awasi kembali,” ujar Muksin.
Sebelumnya, operasional kafe-kafe di kawasan Labuhan Haji tersebut sempat dihentikan sembari menunggu kelengkapan ijin, dan menyepakati komitmen agar kafe-kafe tersebut mematuhi konsep nilai religiusi yang ada di Lombok Timur.

Diberikannya ijin beroperasi kembali bagi kafe-kafe tersebut, setelah tiga kafe yang berada di kawasan Labuhan Haji itu menyepakati komitmen yang telah dirancang bersama Pemerintah Daerah.
Namun ternyata, berdasarkan hasil razia Satpol PP dan Bakesbangpoldagri kemarin malam, ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap komitmen yang telah disepakati oleh manajemen kafe.

Diantaranya, masih ditemukannya pemandu lagu (PS) yang berpakaian minim, ruangan menyanyi tertutup (Room Hall,red), dan minum keras yang diperdagangkan pada ketiga kafe tersebut.
“Pengusaha ini harus memahami konsep daerah kita yang bebas dari tempat maksiat, religius. Masalahnya sekarang, ini mau dipatuhi apa tidak?” tukasnya.

Muksin pun meminta agar para pengusaha kafe tersebut mematuhi kebijakan yang ada di Lombok Timur. Jika kebijakan Pemda tidak dipatuhi, maka tidak ada jaminan untuk menjaga investasi yang dijalankan oleh para pengusaha kafe tersebut.

“Kalau mau dipatuhi, mari sama-sama jalan. Kalau tidak mau dipatuhi, kita tidak bisa bertanggung jawab untuk mempasilitasi, maupun menguatkan para pengusaha ini untuk berinvestasi,” pungkasnya.
Intervensi dan pengawasan terhadap kafe-kafe di kawasan Labuhan Haji tersebut tetap akan dijalankan dengan ketat. Surat teguran pertama telah dilayangkan DPMPTSP agar kafe-kafe tersebut mematuhi komitmen yang telah dibuat bersama.

“Hari ini sudah kita layangkan surat teguran pertama. Kalau sudah kita berikan teguran pertama, kedua, ketiga, kalau tidak bisa diarahkan, ya sudah tutup saja,” ancamnya.dd

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan