Dukung RUU Omnibus Law, Laskar Sasak Fokus Sejahterakan UMKM di KEK Mandalika

0
Sekretaris Laskar Sasak NTB Lalu Wahyudi Zakaria (tengah) didampingi Ketua Dewan Pakar Laskar Sasak, Dr. Maharani (kiri) saat memberikan keterangan pers mendukung RUU Omnibus Law

MATARAM, DS- Sekretaris Laskar Sasak NTB, Lalu Wahyudi Zakaria, menyatakan bakal membantu pemerintah menyolisasikan isi draf RUU Omnibus Law khusus dalam pemberdayaan UMKM. Bantuan sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi masyarakat dan pemerintah terhadap Omnibus Law.

“Kami berniat membantu pemerintah, bagaimana agar Omnibus Law bukan hanya sesuai dengan perspektif pemerintah, tapi rakyat, publik, masyarakat juga merasakan keinginan yang sama khusunya di NTB yang bakal menjadi tuan rumah event akbar berkelas dunia, yakni MotoGP Mandalika tahun 2021,” ujarnya saat memberikan keterangan pers terkait dukungan ormasnya pada RUU Omnibus Law itu, Senin (16/3).

Menurut Wahyudi, saat ini perkembangan investasi di NTB pascagempa bumi tahun 2018 hingga kini cukup menggemberikan. Apalagi, komitmen Pemprov NTB dibawah kepemimpinan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah yang memiliki program ramah pada investor, seyogyanya perlu menuai dukungan semua pihak.

“Disinilah kami selaku putra daerah yang berkumpul dalam ormas Laskar Sasak juga akan ikut andil menyukseskan investasi di NTB. Yakni, bagaimana menjaga kondusifitas daerah. Prinsipnya kita siap mengawal program pemerintah pusat dan menyukseskan program Pemprov NTB yang ramah investasi itu,” jelas Wahyudi seraya menambahkan bentuk konkrit kontribusi yang akan ditelurkan berupa mengawal keamanan di lokasi KEK Mandalika agar investor merasa nyaman dan betah berinvestasi di salah satu destinasi strategis nasional tersebut.

“Semua pengurus Laskar Sasak dari Pusat, provinsi dan kabupaten akan bahu membahu menjaga keamanan di KEK Mandalika. Ini bentuk komitmen kami agar bagaiamana Provinsi NTB akan aman serta mendukung kesinambungan program Presiden Joko Widodo yang ada di NTB saat ini,” ucap Wahyudi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Laskar Sasak, Maharani, mengatakan jumlah UMKM di NTB sesuai data BPS NTB dan Dinas Koperasi dan UMKM setempat mencapai sekitar 664 ribu. Meski demikian, dari jumlah tersebut, UMKM NTB hingga kini masih ketinggalan jauh dari sisi sumber daya manusia (SDM), penguasaan teknologi, hingga permodalannya.

“Melalui RUU Omnibus Law ini Laskar Sasak ingin ada keadilan pada UMKM. Makanya, langkah awal yang kita lakukan adalah membantu memberi keamanan pada investor di NTB. Sehingga dengan begitu, upaya kita mendorong unit usaha desa-desa melalui BUMDES di Lingkar Mandalika menjadi satu konsorsium, sehingga bisa masuk ke KEK Mandalika akan bisa terwujud kedepannya,” tandas Maharani. RUL.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan