Danrem Warning Pokmas, Fasilitator dan Aplikator

0
Danrem ketika memantau dana RTG Loteng

LOTENG, DS – Komandan Korem 162/WB, Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan, proses pencairan dana bantuan stimulan dari Pemerintah Pusat untuk warga terdampak gempa harus tuntas pada 31 Maret 2020. Oleh karena itu, Danrem mengingatkan, jajaran Pemkab Loteng untuk bisa membantu penyerapan dana ke rekening Pokmas sebelum tenggat waktu tersebut agar tidak menghambat proses percepatan rehab dan rekon di Pulau Lombok.

“Ingat, pembuatan rumah tahan gempa (RTG) membutuhkan proses yang lumayan berat, mulai dari proses verifikasi, penetapan SK, proses pencairan dana hingga mencari tukang bangunan. Makanya, tugas kita bersama membantu penyerapan dana itu,” ujar Danrem saat meninjau dan memantau proses pendebetan dan pencairan dana stimulan yang diberikan oleh Bank Mandiri di Kantor BPBD Loteng, Selasa (28/1).

Rizal menegaskan, mencapai target pembangunan 100 persen dengan batas waktu hingga tanggal 31 Maret 2020 membutuhkan tukang yang banyak. Meski demikian, sebelum itu harus terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pengawasan.

Kata Danrem, jumlah warga terdampak gempa di Kabupaten Lombok Tengah yang belum menerima dana itu adalah sebanyak 655 kepala keluarga. Sedangkan, total jumlah keseluruhan terdampak gempa di Loteng mencapai sebanyak 10.089 KK.

“Jadi, sisa sebanyak 655 KK ini harus segera dibangun setelah menerima dana, dan jangan digunakan untuk kepentingan yang lain,” tegas Rizal mengingatkan. Ia pun mengingatkan para Pokmas, Fasilitator dan Aplikator agar serius dan maksimal dalam pembangunan RTG dan meminta pemikiran untuk menyalahgunakan dana yang dapat merugikan warga korban gempa dan pemerintah dihilangkan jauh-jauh.

“Jika ada yang main-main dan mengambil keuntungan dari proses rehab rekon ini maka akan diberikan tindakan keras dengan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Rizal seraya menambahkan sudah beberapa oknum yang nakal yang bermain pada pembangunan RTG ditanggani aparat Kepolisian. “Kita tegas ini tidak lain agar situasi masyarakat yang sedang dilanda musibah tidak lagi dirugikan oleh oknum yang memanfaatkan situasi saat ini,” tandas Danrem. RUL.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan