BSK Samawa

Awasi Dana Bencana, BPBD Gandeng BPKP

0
H.Akhsanul Khalik

MATARAM, DS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi NTB menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan pelaksanaan dana bantuan bencana yang bersumber dari APBN dan APBD.

Kepala BPBD NTB H. Ahsanul Khalik, mengatakan MoU tersebut pertama kali dilakukan OPD lingkup Pemprov agar dana bantuan bencana pada para korban bisa tepat sasaran. “Hal ini sangat penting, sehingga dana bantuan itu bisa memberi manfaat pada para penerima manfaatnya,” ujar Ahsanul menjawab wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/11).

Menurut dia, dengan pelibatan aktif BPKP akan bisa terjalin harmonisasi dan sinergi dalam melakukan verifikasi lapangan terhadap pelaksanaan dan pengawasan dana bantuan tersebut.

“Dengan MoU ini, maka BPKP bisa membantu kami dalam hal pengelolaan dana. Serta, bisa kita saling bertukar data informasi dalam hal pengawasan dana bantuan yang jumlahnya tidak sedikit itu,” kata Ahsanul.

Ia menuturkan pengawasan dan monitoring yang dilakukan BPKP bukan untuk menilai kinerja lembaganya, tetapi untuk memberikan informasi yang sebenarnya kepada pihaknya terkait pelaksanaan program bantuan dana penanggulangan bencana yang acap kali banyak disalah gunakan oleh para pihak tertentu di lapangan.

“Jadi, nanti MoU ini tidak sebatas hanya pengawasan namun ada pendampingan yang kita peroleh langsung dari supervisi BPKP. Dengan demikian, maka praktik penyalahgunaan dana yang tidak tepat sasaran bisa kita minimilisir di lapangan,” tandas Ahsanul seraya mengaku, MoU dilakukan pada minggu lalu. RUL.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan