Hadiri Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan, Bupati Lotim Sebut Mereka Orang Beruntung
Selong, DS-Sesuai amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang manajemen ASN bahwa ASN dikategorikan menjadi dua yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Seleksi pengadaan ASN dilaksanakan oleh instansi pemerintah melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi serta persyaratan lain yang dibutuhkan.
Pengadaan calon ASN dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi ASN.
Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azm, saat menghadiri penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 Rabu 17 Mei di Ballroom mengucapkan selamat kepada peserta yang telah berhasil lolos mengikuti rangkaian seleksi tersebut.
Bupati menyebut mereka adalah orang-orang yang beruntung karena seleksi bersifat nasional dan langsung diperiksa melalui komputer.
Sebelumnya, Bupati menegaskan BKPSDM agar menghindarkan peserta dari bujuk rayu para calo yang mengatakan bisa mengangkat mereka jadi PNS di lingkungan Timur.
Bupati mengingatkan agar mereka menciptakan budaya malu dalam kehidupan sehari-hari. Adapun budaya malu tersebut seperti malu datang terlambat ke kantor dan malu melayani dengan tidak baik.
Ia menekankan pula kelulusan dan keikhlasan yang ditunjukkan melalui wajah.
“Jika wajah kita rangas masyarakat tidak akan mau datang tetapi jika menyambut mereka dengan senyuman maka masyarakat pun akan berbondong-bondong, ” jelas Bupati.
Alasan itulah yang menurut Bupati menyebabkan Fasilitas Kesehatan swasta lebih menarik ketimbang milik pemerintah.
Bupati juga mengingatkan agar malu tidak bekerja dengan baik. Meninggalkan pekerjaan dengan alasan sepele disebut sebagai contoh. Kepada PPPK juga diingatkan untuk berprestasi serta memiliki dedikasi dan loyalitas yang tidak tercela.
“Tunjukkan dan dedikasikan kepada masyarakat sebab prestasi, dedikasi dan loyalitas yang tidak tercela adalah tolok ukur jika menginginkan karir yang baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, H. Mugni, melaporkan jumlah pendaftar secara keseluruhan sebanyak 2.579 orang.
Setelah dilakukan seleksi administrasi, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak ikut serta dalam seleksi kompetensi sebanyak 2.205 orang. Sedangkan pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat 374 orang.
Pelaksanaan tes seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan dilaksanakan di lokasi tes Mandiri BKN Ballroom Hotel Lombok Raya Mataram 10 sampai 17 Desember 2022.
Dari hasil pengolahan nilai oleh panitia seleksi nasional, dari 2.086 peserta yang memenuhi nilai ambang batas 230 peserta. Terdapat kekosongan 25 formasi dari 255 yang tersedia.
Hadir pada acara tersebut kepala BPKAD, Sekretaris Dinkes, kepala cabang BANK NTB Syariah Selong, dan P3K Tenaga Kesehatan formasi 2022.hmlt
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.