Gubernur Zul Akui Merger BPR Masih Berproses Lengkapi Persyaratan

/FOTO. Gubernur NTB Zulkieflimansyah (kiri) saat berbincang dengan Kapolda dan Komisioner Komnas HAM (FOTO. RUL /DS)

MATARAM, DS – Rencana penggabungan (merger) 8 PD BPR NTB menjadi satu dalam bentuk perseroan terbatas (PT) kian tak jelas. Hingga akhir September 2020 belum ada tanda-tanda skema maupun proses merger BUMD milik Pemprov dan pemda kabupaten/kota di NTB itu, bakal berjalan.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang dikonfirmasi terkait molornya target penggabungan BPR tak menampik hal itu. Menurut dia, persyaratan untuk melakukan penggabungan delapan PD BPR sesuai yang ditetapkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB juga tidak semudah dibayangkan.

“Kelengkapan persyaratan ini yang masih kita lakukan. Salah satunya, sertifikasi para calon direksi dan komisarisnya yang masih kita lengkapi hingga kini,” ujar Gubernur menjawab wartawan, Rabu (30/9).

Bang Zul mengaku, lambatnya pengajuan persyaratan merger delapan PD BPR NTB ke OJK juga dipicu Kepala Biro Perekonomian Setda NTB H Aminurrahman baru sembuh dari sakitnya.

Oleh karena itu, komunikasi untuk melengkapi persyaratan pengajuan ke OJK juga terhambat selama ini. “Memang ada target yang terlampai. Tapi, kita harus pahami kondisi kepala OPD yang menangani prosesnya juga tengah sakit. Dan baru dua hari ini, beliau (Karo Perekonomian) mulai ngantor lagi,” kata Gubernur.

Bang Zul berharap semua pihak, termasuk kalangan DPRD NTB agar juga memaklumi kendala yang dihadapi oleh OPD terkait, sehingga proses merger itu, molor hingga saat ini.

“Pastinya keterlambatan itu harus dimaknai untuk memberi kesempatan ulang agar melengkapi persyaratan yang diminta oleh OJK. Termasuk, jangan sampai kita buka proses rekrutmen calon direksi dan komisarisnya tapi enggak ada satupun orang yang kita masuk,” jelas gubernur.

Terpisah, Ketua Tim Konsolidasi Merger BPR NTB Lalu Suwandi Arwan mengakui jika hingga saat ini pihaknya terus berpacu melengkapi semua dokumen yang menjadi syarat pengajuan ke OJK NTB. Termasuk sudah mulainya bekerja tim vendor IT terkait kesiapan infrastruktur teknis data BPR NTB yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.

“Kami di tim terus berpacu dan bekerja menyiapkan semua kesiapan dokumen untuk diajukan ke OJK,” ungkapnya.

Hanya saja, Lalu Arwan tak menampik jika hingga saat ini tahapan seleksi calon pengurus, baik itu calon direksi, dewan pengawas dan juga komisaris masih belum dilaksanakan. Karena hal tersebut menjadi kewenangan pemegang saham untuk menunjuk siapa saja calon pengurus yang akan mengikuti seleksi. Rencananya, untuk calon direksi terdapat empat jabatan dan nantinya akan diusulkan masing-masing dua calon setiap jabatan, sesuai syarat dari OJK.

Belum adanya kejelasan kapan pelaksanaan seleksi calon pengurus, membuat Lalu Arwan tidak berani memastikan target September ini bisa masuk dokumen pengajuan ke OJK. Karena syarat utama yang harus diajukan bersamaan dengan dokumen lainnya adalah nama-nama calon pengurus yang nanitnya akakn mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propert test yang dilaksanakna oleh OJK dalam waktu 20 hari kerja.

“Untuk target kapan diajukan ke OJK, belum berani kami pastikan. Karena untuk proses seleksi dan nama nama calon pengurus menjadi kewenangan pemegang saham,” tandasnya. RUL.

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.