Garong Sepeda Motor Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Bima Kota

Kota Bima, DS – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, menangkap pelaku garong pada Kamis (25/5/2023) malam.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, melalui Kasat Reskirm Iptu Punguan Hutahean, Jum’at, mengagakan pelaku yang ditangkap berinisial F (24), warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Pelaku menggasak sepeda motor dengan cara mencongkel kontak kendaraan itu ditangkap Tim Puma 2 di sekitar wilayah Sape Kabupaten Bima. Pelaku diringkus tanpa perlawanan sama sekali.

Selain meringkus pelaku, sebut Iptu Punguan Hutahean, Tim Puma 2 juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian milik korban yang melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Agustus tahun kemarin.

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.