FS Diduga Pelaku Pengedar Pil Tramadol HCL
Mataram,DS – Terduga pelaku FS (34 tahun), diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram di sebuah jasa pengiriman di Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Jumat (17/02/2023)
Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, mengatakan bahwa berdasarkan hasil lidik di lapangan Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada penerima paket obat keras tanpa ijin edar di ekspedisi jalan TGH Faisal, Mandalika, Sandubaya, Kota Mataram.
Atas informasi tersebut Kanit Lidik dan Kasubnit Lidik beserta Anggota Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut, kata Kompol Yogi
” Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku FS yang saat itu sedang mengambil paket tersebut di jasa pengiriman barang,” ujar Kompol Yogi
Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram langsung melakukan penggeledahan badan dan disekitaran TKP ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah paket yang di dalamnya berisikan 5 (lima) box obat keras jenis TRAMADOL HCL, 1(satu) bungkus bening yang di dalamnya berisikan 6 (enam) butir Obat keras jenis TRAMADOL HCL(di saku kanan), 1(satu) buah HP kecil warna hitam merk NOKIA dan 1(satu) unit kendaraan roda 2 jenis yamaha.hm
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.