Eksekutif Terima Saran dan Masukan DPRD Lotim
Selong,DS-Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur M. Juaini Taofiq mewakili Bupati menerima segala saran dan masukan badan anggaran DPRD Kabupaten Lombok Timur yang disampaikan pada Rapat Paripurna IX masa sidang III DPRD Lombok Timur. Rapat itu dalam rangka penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
Pada rapat yang benar Selasa (25/7) di Rupatama, DPRD setempat Sekda Juaini menyatakan saran dan masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, saran dan rekomendasi tersebut merupakan bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas utamanya guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.
Hal itu, kata Sekda, sekaligus sebagai cerminan kolaborasi dan kerjasama yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah.
Sebelumnya, pada laporan Badan Anggaran DPRD Lombok Timur tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang disampaikan Nur Hasanah merekomendasikan empat. Poin-poin tersebut diantaranya pendataan dan penetapan hotel dan wajib pajak MBL B yang diikuti pemungutan pajak MBLB, rekonsiliasi nilai penyertaan modal daerah dengan seluruh BUMD dan melengkapi informasi aset termasuk Raperd terkait penyertaan modal kepada DPRD.
Dewan juga meminta agar pemda dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan. hmlt
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.