NTB Dorong Alternatif Rumah Selain Risha

0
Gubernur Zulkieflimansyah (tengah) saat kegiatan Jumpa Bang Zul dan Ummi Rohmi

MATARAM, DS – Proses pembangunan rumah bagi warga terdampak gempa di wilayah NTB pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi saat ini memerlukan waktu. Dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa itu sendiri sudah ditransfer Pemerintah Pusat ke rekening warga.

“Tantangan terbesar, dana yang sudah ke masyarakat bisa ditarik ke pokmas (kelompok masyarakat), itu butuh waktu juga,” ujar Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjawab wartawan, Jumat (11/1).

Zul mengatakan, rumah yang dibangun tidak sembarangan karena harus memenuhi persetujuan Kementerian PUPR dengan persyaratan mencakup kaidah tahan gempa. “Kalau sembarang rumah yang dalam kriterita kita itu bisa cepat, tapi karena tahan gempa itu kriteria rumit, yang lolos itu Risha,” tegasnya.

Risha merupakan akronim dari rumah instan sederhana sehat. Meski dianggap memenuhi kaidah tahan gempa, pembangunan Risha juga tidak semudah yang dibayangkan. Pembangunan Risha cukup rumit dan memerlukan banyak aplikator atau penyedia bahan panel Risha yang mampu menyiapkan ketersediaan bahan dalam jumlah banyak.

“Oleh karena itu, dari dulu kita mendesak tidak hanya Risha tapi juga diberikan fleksibilitas untuk rumah lain yang prosesnya cepat Rika (rumah kayu), tapi kalau kayu dibebaskan nanti rumah bisa terbangun tapi hutan gundul,” kata dia.

Zul mengaku telah berbicara kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait adanya alternatif rumah bagi warga terdampak gempa selain Risha. Kepada Wapres, Zul meminta persetujuan rumah alternatif tidak harus dari Kementerian PUPR, melainkan cukup dari Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas PUPR NTB.

“Minta persetujuan PUPR lama sekali, bagaimana kalau jangan di PUPR, tapi Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas PUPR NTB, dan disetujui Pak Wapres,” ucapnya.

Salah satu alternatif model rumah yang didorong pemprov NTB ialah rumah ‘gedek’ atau rumah dengan anyaman yang terbuat dari bilah-bilah bambu untuk dinding rumah. Zul menilai, model gedek sudah diterapkan dalam bantuan hunian sementara (huntara) oleh Pemda DKI kepada Lombok belum lama ini.

Gubernur menambahkan, model gedek sudah cukup layak ditempati warga ketimbang harus tinggal di tenda pengungsian. Zul menilai, model rumah gedek masih menunggu persetujuan dari Kementerian PUPR.

“Dengan gedek, saya kira warga sudah oke, kalau kita, pemda, yang penting jangan di bawah tenda, tapi PUPR tidak mau ambil risiko kalau ada apa-apa dan perku disetujui. Mudah-mudahan karena wapres sudah setuju, mudah-mudahan PUPR juga bisa setujui,” tandas Zulkieflimansyah. RUL.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan