BSK Samawa

Catatan Kunjungan Press Trip ke Sulsel (bagian-1) NTB Belajar ke Sulsel Soal Transportasi Online

0
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, H. Ilyas Iskandar memberikan cindramata kepada Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi M.Comm disaksikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan NTB, Ir. Ary Purwantini

Kehadiran transportasi online berbasis aplikasi yang dianggap merupakan salah satu inovasi guna menyesuaikan perkembangan teknologi dibidang perbaikan pelayanan yang baik dan aman kepada penumpang dan konsumen, nampaknya memicu keresahan para pengemudi angkutan kota di sejumlah wilayah di Indonesia. Pasalnya, transportasi berbasis daring (online), seperti Uber dan GO-Jek. Biasanya, dalam prakteknya akan menawarkan sesuatu yang berbeda dengan angkutan umum lainnya. Sehingga, kehadirannyua jelas dirasa akan mengancam keberlangsungan angkutan umum, baik perkotaan maupun pedesaan yang eksis dikenal masyarakat selama ini.

Fahrul Mustofa – Makasar

Kendati layanan transportasi daring seperti Go-jek, Grabbike, dan Uber belum hadir di NTB, Pemprov melalui Dinas Perhubungan dan DPRD NTB sudah jauh-jauh hari menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya, diperlukan studi banding ke salah satu wilayah di Indonesia, yakni Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengetahui cara menangani persoalan transportasi online tersebut.

Sekretaris Dinas Perhubungan NTB, Ir. Ary Purwantini, mengatakan, meski hingga saat ini layanan transportasi daring belum ada di NTB, tidak menutup kemungkinan layanan transportasi yang mulai menjadi primadona itu akan hadir di NTB, terutama di Pulau Lombok.

Menurutnya, NTB yang kini telah menjelma sebagai wilayah yang mulai dikenal sebagai daerah tujuan wisata di Indonesia, akan dihadapkan pada masalah transportasi. Ary menilai, sejumlah polemik yang melibatkan transportasi daring dengan konvensional di beberapa kota bisa menjadi pelajaran bagi NTB.

“Prinsipnya, kami ingin sektor transportasi bisa dikelola dengan seimbang. Oleh karenanya, perlu langkah antisipasi dan solusi karena bukan tidak mungkin yang (transportasi) online akan ada di NTB,” ungkapnya disela-sela dialog ke kantor Dishub Sulsel, Senin (17/8).

Ary mengaku, selain persoalan transportasi daring, pihaknya merasa perlu belajar banyak dari Sulsel di bidang perhubungan, diantaranya pengelolaan bandara, terminal, hingga pelabuhan yang memiliki alur lalu lintas yang padat.

“Kami juga ingin sharing soal BRT (bus rapid transit) yang ada di Makassar,”kata dia.

BRT yang sudah hadir di NTB, khususnya Kota Mataram belum berjalan maksimal lantaran mendapat penolakan dari angkutan kota. Kedepan, Dinas Perhubungan NTB hendak merangkul angkutan kota di Mataram untuk menjadi feeder daripengoperasian BRT itu.

Di tempat sama, Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi M.Comm, selaku ketua rombongan Pres Trip belasan jurnalis NTB mendukung upaya Pemprov mengantisipasi persoalan transportasi daring dengan belajar ke kota yang sudah ada layanan transportasi daring.

Politisi Gerindra itu mengakui pembelajaran ini bisa menjadi masukan yang berharga bagi Dinas Perhubungan NTB dalam mengambil keputusan.

“Kuncinya ya itu tadi yakni kebersamaan dan koordinasi dengan pihak terkait harus tetap terjalin baik. Sehingga segala sesuatunya bisa diatasi ketika menuai persoalan,” ucap Mori.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, H. Ilyas Iskandar, menyambut baik kunjungan pemprov NTB mengenai tata kelola transportasi. Ilyas mengaku sudah cukup jengah dengan polemik antara transportasi daring dan konvensional. Apalagi, sempat terjadi insiden penikaman pengemudi Grab oleh oknum pengemudi bentor beberapa waktu lalu.

Meski demikian, pihaknya terus berusaha melakukan pendekatan secara arif kepada keduanya. Ilyas menilai, saat ini transportasi daring menjadi pilihan warga Makassar. Hal ini tak lepas dari frekuensi kendaraan di Makassar yang cukup padat hingga kerap menimbulkan kemacetan. “Di Makassar, transportasi online mulai menggeliat. Tapi di sisi lain, angkutan konvensional juga menjadi fokus perhatian kita diseimbangkan (kualitasnya),” tegas Ilyas.

Menurutnya, pihaknya telah memberikan dua opsi bagi para pelaku transportasi konvensional dalam menyikapi kehadiran transportasi daring. Pertama, Dinas Perhubungan mengarahkan pelaku transportasi konvensional untuk membuat layanan aplikasi berbasis daring. “Sedangkan, opsi kedua, bergabung dengan layanan aplikasi daring yang sudah ada,” kata Ilyas.

Ilyas mengapresiasi kerja sama antara Blue Bird dan Go-jek beberapa waktu lalu dengan penyediaan layanan pemesanan taksi Blue Bird melalui layanan aplikasi Go-jek.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2017 pada 1 April 2017 sebagai revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dalam pemberlakuan aturan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan akan dilakukan dengan masa transisi.

“Kami akan memberlakukan aturan tersebut dengan transisi dan imlementasi pasal-pasal dalam PM tersebut akan dilakukan secara bertahap,” kata Budi belum lama ini. Menhub menambahkan ada pasal yang diberlakukan serta merta dan ada juga yang diberlakukan pada 2 atau 3 bulan, tergantung pada kompleksitas masalahnya.

Menhub juga menegaskan Kementerian Perhubungan ingin memberikan pelayanan kepada seluruh kalangan masyarakat serta ingin memberikan ruang usaha yang baik dan kondusif kepada seluruh masyarakat. “Kami ingin menangkap semua aspirasi dari masyarakat sehingga aturan tersebut dapat mewakili kepentingan masyarakat,” kata Budi menegaskan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan