Dukung Maklumat Gubernur NTB, Pemkab Lotim Biayai 14 hari untuk Warga Isolasi Mandiri

0
HM Sukiman Azmy saat menerima Relawan Peduli Covid-19 NTB di Pendopo Bupati setempat

LOTIM, DS – Pemda Lombok Timur mengalokasikan anggaran untuk membantu kebutuhan hidup Orang Dalam Pemantauan (ODP) selama menjalani masa isolasi mandiri di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri agar diam di rumah dan tidak keluar atau bepergian selama 14 hari.

Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengatakan, para ODP yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing akan mendapat subsidi sebesar Rp 200. “Skemanya melalui Bumdes, di desa di mana ODP ini tinggal. Jumlahnya memang tidak seberapa, tetapi diharapkan bisa membantu meringankan beban kebutuhan selama mereka isolasi mandiri 14 hari,” ujatr Bupati Sukiman Rabu (1/4) di Lombok Timur.

Mendukung Maklumat Gubernur NTB tentang kewajiban isolasi diri, Pemda Lombok Timur mulai memperketat pemeriksaan bagi warga masyarakat khususnya para TKI yang baru pulang dari luar negeri. Menurut Sukiman, hal ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Lombok Timur. Pemda akan berkoordinasi dengan TNI-Polri dan stakeholders terkait.

Dijelaskannya, Pemda bersama Polres Lombok Timur sudah menyiapkan kendaraan jemputan khusus untuk para TKI yang pulang kampung ke Lombok Timur melalui Bandara Internasional Lombok (BIL).

Keluarga yang menjemput hanya menunggu di Polres Lombok Timur di Selong. Pihak keluarga juga menadatangani surat kesediaan menjalankan isolasi mandiri bagi keluarga mereka yang baru datang dari luar negeri.

Para TKI yang baru datang juga akan menjalani protokol pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Lombok Timur dan harus melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Di tingkat desa, koordinasi antara tiga pilar, masing-masing Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan dimaksimalkan untuk mendata dan memastikan masyarakat yang baru pulang kampung agar melaksanakan isolasi mandiri di rumah.

Selain itu, bagi TKI yang mengalami gejala ringan seperti batuk, pilek, dan suhu tubuh di atas rata-rata, akan dikarantina sebagai selama 14 hari di tempat yang disediakan Pemda Lombok Timur.

“Mengenai kepulangan TKI, ini jelas kita perketat dengan pemeriksaan kesehatan. Yang sehat tetap melakukan isolasi mandiiri sesuai protokol penanganan Covid-19, sementara yang ada gejala sakit kami karantina di Rumah Susun Labuhan Lombok. Keluarganya juga menandatangani pernyataan karantina itu,” ungkapnya seraya berharap upaya ini dapat menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Lombok Timur.

Bupati Sukiman menegaskan, Pemda Lombok Timur benar-benar serius melakukan langkah-langkah dalam upaya penanggulangan Covid-19. Karenanya, ia juga sudah menginstruksikan kepada semua kepala OPD dan camat se Kabupaten Lombok Timur untuk menutup sementara semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Termasuk di Masjid, kecuali shalat Jenazah, itupun tidak diberikan waktu lama dan menindak tegas oknum yang menolak.

“Saya sudah minta Kapolres, pak Dandim, masjid-masjid yang ada di Lotim, supaya ditutup sementara. Saya juga minta para camat, bersama Kapolsek, Danramil untuk mengawal dengan tegas. Ini untuk kebaikan masyarakat bersama,” tandasnya. RUL.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan