DPD NasDem Lombok Timur Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU
Selong, DS- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lombok Timur secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, Kamis (11/05/2023).
Sekretaris DPD NasDem Lombok Timur, Mustayib mengatakan tanggal 11 dipilih NasDem untuk mendaftar ke KPU sengaja dipilih, karena sesuai dengan tanggal deklarasi berdirinya partai besutan Surya Paloh itu.
“Alhamdulillah hari ini kami mewakili Ketua DPD NasDem Lombok Timur, H Rumaksi yang berhalangan hadir karena saat ini beliau juga tengah mendaftar di KPU Provinsi NTB, karena beliau juga adalah Bappilu DPW NasDem NTB. Hari ini tanggal 11 kami pilih untuk mendaftar karena pada tanggal ini Partai NasDem berdiri,”ucapnya.
Dia memastikan berkas yang ke KPUD lengkap sesuai ketentuan persyaratan pencalonan sebagai bacaleg dan melalui proses verifikasi.
“Kami memastikan sudah melengkapi berkas. Semoga berkas yang kami sudah serahkan dinyatakan lengkap,” ungkapnya.
Dikatakan, DPD NasDem pada kesempatan itu telah mendaftarkan 50 Bacaleg dari semua daerah pemilihan (Dapil). Di mana tegas dia, pada komposisi itu telah melebihi ketentuan kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
“Selain melampaui kuota keterwakilan perempuan 30 persen. Kami pastikan juga keterwakilan kaum milenial terpenuhi. Dengan itu, kami yakin dengan semangat muda NasDem akan juara,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan, dengan soliditas yang telah terbentuk di struktur kepengurusan dan partisipasi aktif dari seluruh kader saat ini. DPD NasDem Lombok Timur menetapkan target 7 kursi pada Pileg 2024 mendatang.
“Ketua DPD NasDem Lombok Timur H Rumaksi sudah menetapkan target semua Dapil terpenuhi. Bahkan target kami 7 kursi dan mendapatkan unsur pimpinan legislatif,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lombok Timur, M Junaidi yang menerima langsung kedatangan dari Pengurus DPD NasDem Lombok Timur menyatakan jika pihaknya telah menerima berkas pendaftaran Bacaleg Partai NasDem.
Dirinyapun menyatakan jika setelah berkas diterima, pihaknya akan melakukan pemeriksaan apakah berkas yang diserahkan itu telah memenuhi persyaratan yang ada.
“Berkas fisiknya berupa surat pendaftaran, nama daftar Bacaleg dari semua Dapil, dan surat persetujuan dari DPP untuk mendaftarkan Bacaleg yang bersangkutan sudah kami terima. Nanti bukti fisik yang kami terima ini akan kami sandingkan dengan yang termuat di Silon. Apakah sesuai atau tidak,” ujarnya.
Sambung dia, jika nanti pihaknya menemukan kekurangan atau ketidakcocokan berkas fisik yang diterima dengan data yang ada di Sistem Informasi Calon (Silon), maka akan diberikan waktu perbaikan sampai Pukul 23.59 tanggal 14 Mei mendatang.
“Kalau ada yang kurang atau tidak sesuai dengan data yang di Silon, maka admin Partai NasDem punya waktu perbaikan sampai Pukul 23.59 Wita tanggal 14 Mei mendatang,” tekannya.
Setelah menjalani pemeriksaan berkas selama kurang lebih satu jam oleh KPU. Admin DPD NasDem Lombok Timur, Slamet memastikan jika semua berkas Bacaleg NasDem di semua Dapil di Lombok Timur dipastikan lengkap dan memenuhi syarat yang ada di Silon.
“Alhamdulillah semua berkas yang sudah disampaikan oleh Pak Sekretaris DPD tadi dinyatakan lengkap dan sesuai dengan yang telah kami upload di Silon,” tandasnya. (li)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.