DLH Lombok Timur Minta Pemprov Lebih Ketat Pengawasan Tambang MBLB

Sejumlah aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Lombok Timur telah menimbulkan pencemaran lingkungan.li

Selong,DS- Sejumlah aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Lombok Timur telah menimbulkan pencemaran lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur meminta pemerintah provinsi NTB lebih ketat melakukan pengawasan terhadap implementasi dokumen UKL/UPL dari penambangan MBLB.

Kepala DLH Lotim, H. Supardi mengaku sudah turun ke lokasi penambangan di wilayah Mamben Baru Kecamatan Wanasaba. Berdasarkan laporan pengaduan dari petani, aktivitas tambang telah menimbulkan pencemaran.

Air irigasi pertanian utamanya di wilayah Subak Kendang Mudung Kecamatan Pringgabaya bercampur lumpur pelat dan batu karang. DLH Lotim sudah turun mengecek lokasi.

“Karena yang memberikan izin adalah pemerintah provinsi, maka kita surati pemprov,” tuturnya, Senin (06/11/2023) sembari berharap Pemprov bisa segera menindaklanjuti.

Keluhan petani diakui akibat limbah tambang ini telah merusak lahan pertanian. Saluran irigasi sedimentasi. “Kita buatkan hasil pemantauan supaya diberikan pengawasan lebih ketat, jangan sampai salahkan Lotim karena kita tak punya wewenang,” imbuhnya.

Salah satu penambang, Damia, pemilik dari CV Damian Group saat dikonfirmasi terpisah mengakui ada limbah dari penambangan. Akan tetapi, aktivitas tambang pasir ini tidak sendiri dilakukan Damia. Banyak aktivitas penambangan lain.

Limbah semestinya memang tidak boleh dibuang ke aliran sungai. Menurutnya, ia termasuk terkena dampak karena turut di demo oleh petani. Saat didemo, sebulan lamanya berhenti melakukan pembuangan limbah di aliran sungai. Tapi kumat lagi setelah pengawasan longgar. Salah satu penambang katanya buang limbah saat larut malam.li

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.