Ditsamapta Polda NTB Sisir 11 Lokasi Cegah Kasus 3C
MATARAM,DS – Mencegah terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanamor) atau yang biasa disebut 3C, Direktorat Samapta Polda NTB menyysir 11 lokasi dengan melakukan patroli preventif, Selasa (26/9/23).
Lokasi itu masing-masing Jalan Baru Monjok, Jalan Tohpati, Perumahan Graha Permata Mahkota, Perumahan Riverside Park Residence, Bank BNI Cabang Cakra Negara, DAMRI, PT. Sampoerna, Perumahan Lingkar Pratama, PKL Tembolak, Juru Parkir PKL Nasi Goreng Jakarta dan Pengunjung Udayana.
Dalam kesempatan itu Ditsamapta Polda NTB melakukan sejumlah kegiatan, imbauan, menjalin komunikasi dengan warga serta petugas keamanan setempat guna mencegah kasus 3C yang menjadi target mereka.
Kegiatan yang dilakukan antara lain melalukan dialog dengan security dan masyarakat setempat guna mengontrol keamanan lingkungan sekitar.Berikutnya, melakukan gatur lalin di tempat rawan terjadinya kemacetan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan barang bawaan masing-masing.
Di beberapa tempat, Ditsamapta Polda NTB juga mengimbau kepada pemuda yang nongkrong di pinggir jalan agar menggunakan knalpot motor yang standar dan melengkapi surat surat kendaraan. Pun standby di beberapa tempat guna mengantisipasi aksi pembegalan dan balap liar.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu dari sekian banyak program yang dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas.
“Kita ingin selalu memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga,” ungkap Arman seraya menambahkan Ditsamapta ingin menutup ruang rapat-rapat bagi para pelaku 3C agar mereka tidak dapat menjalankan aksinya dengan mulus.
“Kita ingin menutup ruang rapat-rapat bagi pelaku 3C, agar mereka tidak memilki kesempatan untuk menjalankan aksinya,” pungkasnya Arman. hm
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.