BSK Samawa

Diluncurkan, Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM

0
Peresmian ruang pelayanan paspor remah HAM

MATARAM,DS-Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Irjen Pol Ronny Franky Sompie didampingi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Dr. Mualimin Abdi, meresmikan Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Rabu (7/3).
Peresmian secara simbolis dilangsungkan dengan pemotongan pita yang disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB Ir. Rosyadi H Sayuti, Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, Kepal Kanwil Kemenkumham Sevial Akmily, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Dudi Iskandar dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim.

Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi pionir pelayanan paspor berdimensi ramah HAM terutama bagi kaum Difabel yang memiliki hak sama dalam mendapatkan pelayanan.

Dalam sambutannya di sela-sela peresmian, Ronny mengapresiasi peluncuran Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM. “Ini bisa dijadikan percontohan bagi kantor imigrasi lainnya agar menyediakan ruangan yang khusus ditujukan bagi difabel, lansia, anak-anak dan ibu menyusui,” kata Ronny.

Ronny mengatakan, kantor imigrasi harus berlomba dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain peningkatan pelayanan berbasis online, juga harus memikirkan untuk menambah pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh pemohon di tempat.

“Seperti halnya Ruang Pelayanan Ramah HAM gagasan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram bisa melengkapi pelayanan online yang sudah digagas sebelumnya,” kata Ronny.
Dalam kesempatan yang sama Direktorat Jenderal HAM RI, Dr Mualimin Abdi, mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat berkebutuhan khusus ini menjadi hal yang perlu didorong bersama. “Ini bukan hal yang bersifat eksklusif karena sudah diatur dalam konstitusi, setiap orang berhak mendapat pelayanan yang bersifat khusus terutama bagi masyarakat berkebutuhan khusus,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Ir. Rosyadi H Sayuti, mengapresiasi adanya ruang pelayanan berdimensi HAM karena bisa lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Imigrasi Kelas I Mataram telah menjadikan NTB sebagai pioner dalam pelayanan paspor berdimensi HAM,” ujar Sekda dalam sambutannya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Dudi Iskandar, A.Md.Im, S.Sos, M.Si, mengatakan, Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM ini berangkat dari sulitnya kaum difabel saat mengakses layanan paspor. Selain itu, dalam permohonan paspor tidak sedikit yang sudah lanjut usia (lansia).  “Dari sinilah kami akhirnya berpikir bagaimana memberikan pelayanan khusus kepada kaum difabel, lansia, dan ibu yang memiliki anak di bawah dua tahun,” jelas Dudi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) penguatan kelembagaan Unit Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Lombok Utara.

“Gili Trawangan sebagai destinasi wisata pelancong mancanegara perlu pengawasan ekstLulura, utamanya dalam hal potensi pelanggaran izin tinggal warga negara asing. Berangkat dari hal itulah kami menggandeng jajaran Kabupaten Lombok Utara untuk sama-sama memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut,” kata Dudi Iskandar

Tempat pelayanan yang diberikan petugas berada di ruangan khusus dan dibedakan dengan pelayanan paspor pada umumnya. Fasilitas yang diberikan meliputi ruangan bermain untuk anak di bawah dua tahun, sofa nyaman, televisi, dan air mineral disediakan gratis untuk pengunjung. hm

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan