Dikbud Lombok Timur Wanti – Wanti PPPK Jangan Buat Dokumen Asal – Asalan
Selong, DS- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Izzuddin, mengingatkan agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2002-2023 yang telah dinyatakan lulus memperhatikan dengan teliti, dokumen yang diserahkan dan jangan sampai dokumen yang dibuat asal – asalan.
Saat ini, jelas Izzuddin, pengurusan Surat Keputusan (SK) 2.054 PPPK dari kalangan guru di Lombok Timur masih dalam proses.
Dia mengaku telah mengingatkan bahwa dokumen tersebut harus dibuat dengan penuh kehati-hatian, karena akan digunakan hingga masa pensiun.
SK PPPK itu, masih berada dalam proses pengerjaan dan dijadwalkan selesai pada bulan Juli ini. Namun, berdasarkan informasi terakhir, SK tersebut diprediksi baru dapat diberikan kepada para guru pada awal Agustus 2023 mendatang.
Izzuddin menyebutkan salah satu alasan keterlambatan proses ini adalah kelalaian dalam pembuatan dokumen oleh beberapa pihak yang terkait. Beberapa dokumen PPPK diduga dibuat asal-asalan, bahkan ada yang diketahui tidak menggunakan materai atau terdapat kesalahan penulisan nama.
Hal ini, paparnya, tentunya menjadi masalah serius karena dokumen tersebut berperan penting dalam penempatan para guru di sekolah tempat mereka mengabdi.
“Dokumen negara ini harus diurus sendiri oleh yang bersangkutan. Jangan main dititip,” tegasnya.
Ada dugaan bahwa beberapa orang mungkin menitipkan pembuatan dokumen kepada orang lain, yang menyebabkan terjadinya kesalahan dan kelalaian. Hal semacam ini seharusnya tidak terjadi dan semua proses pengurusan dokumen harus dilakukan dengan integritas dan prinsip kejujuran.
Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2023, telah diajukan kembali perekrutan 440 orang guru PPPK, sehingga sebagian besar sekolah sudah dapat terpenuhi kebutuhan guru mereka.
Meski begitu, masih terdapat sekitar 2.000 kekurangan guru yang direncanakan untuk terus diajukan guna memastikan kebutuhan guru di kabupaten ini bisa terpenuhi.
“Kita berharap, semoga dengan adanya proses rekrutmen PPPK, kebutuhan guru di Kabupaten Lombok Timur dapat teratasi dengan baik,” demikian tutup Izzuddin.LI
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.