Dibuka Sejak 1 Mei, KPUD Lombok Timur Masih Sepi Pendaftar Bacaleg Pemilu 2024
Selong, DS- Hari kedua jadwal pendaftaran, Kantor KPUD Lombok Timur masih sepi dari pendaftar bakal calon legislatif Pemilu 2024. Padahal tahapan pendaftaran bacaleg telah dibuka sejak 1 – 14 Mei 2023.
Belum satu pun pengurus partai politik yang datang mendaftarkan bacalegnya ke KPUD. Kursi di ruang penerimaan pendaftar dari para pengurus partai politik kosong, hanya ada sejumlah petugas, Ketua dan sejumlah komisioner KPUD yang siap menerima pengurus parpol.
Di Kantor KPUD juga terlihat Ketua Bawaslu, komisioner dan sejumlah petugas dari Bawaslu yang memantau tahapan pendaftaran bacaleg.
Ketua KPU Lombok Timur, Dr.Junaidi mengatakan tahapan pendaftaran atau pemgajuan bakal calon anggota DPRD Lombok Timur sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 dimulai sejak 1 sampai 14 Mei 2023.
“Tanggal 1 sampai tanggal 13 Mei, waktunya dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00 dan khusus di hari terakhir tanggal 14 Mei 2024, waktunya dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 wita,” jelasnya.
“Dan sampai hari kedua ini, di ruang penerimaan ini belum ada informasi dari bakal calon yang akan mendaftar. Tapi tentu kami akan tetap menunggu sesuai ketentuan yaitu dari pukul 08 sampai pukul 16.00,” sambungnya.
Menurutnya, belum adanya parpol yang datang mendaftarkan bacalegnya sampai hari kedua karna masih melengkapi berbagai dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam pencalonan sebagai bacaleg.
“Informasi yang kami peroleh pada pertemuan sebelumnya termasuk dengan pengurus parpol. Partai politik dan para bacaleg masih melengkapi dokumen administrasi pencalonannya, seperti itu, “imbuhnya.LR
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.